• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Januari 1, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Pesawaran Lampung Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Anak di Bawah Umur

DemokrasiNews
08/09/2022
in Hukum & Kriminal
Polres Pesawaran Lampung Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Anak di Bawah Umur

DEMOKRASINEWS, Pesawaran – Setelah melakukan penyelidikan terkait tewasnya seorang siswi SMP, wanita di bawah umur berinisial IT (15 tahun) yang jasadnya ditemukan di area kebun karet, tidak sampai lima jam, jajajaran kepolisian Polres Pesawaran, Polda Lampung berhasil menangkap KRS (21 tahun), pelaku tunggal pembunuhan.  

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo saat konferensi pers, Rabu (07/09/2022) menjelaskan, pelaku berhasil,pada Rabu dinihari saat berada di rumahnya di Dusun Mekar Jaya, Desa Kali Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran.

Pada penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa baju kaos, celana, dua ponsel, sepeda motor. Pakaian yang diamankan tersebut, milik pelaku saat melakukan pembunuhan serta sepeda motor pelaku. Kemudian ada satu ponsel milik korban,” kata dia.

Polres Pesawaran Lampung Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Anak di Bawah Umur Polres Pesawaran Lampung Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Anak di Bawah Umur Polres Pesawaran Lampung Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Anak di Bawah Umur

Sementara Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku adapun modusnya dengan cara mengajak korban ke area kebun karet, kemudian korban disetubuhi oleh pelaku. Peristiwa melakukan persetubuhan sekitar Pukul 20.00 WIB. Selanjutnya usai melakukan persetubuhan pelaku kemudian mencekik korban menggunakan tangan dan mengikat leher korbannya menggunakan tali celana korban. Setelah itu, pelaku  memukul kepala korban menggunakan botol kosong bekas dan pecahan botol digunakam tersangka untuk menusuk leher korban.

“ Adapun motif pelaku dengan sengaja mengajak korban ini, untuk mengambil ponselnya. Akibat perbuatanya, tersangka kita kenakan dengan pasal 365 ayat (1), (4) subsider 338 dan pasal 76D, pasal 81 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Penetapam Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.23 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun denda 5 milyar,” jelasnya.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo menambahkan, peristiwa tersebut berawal pada hari Selasa tanggal 6 September 2022 Pukul 06.06 WIB. Saat itu para saksi, saat ingin pergi menuju kebun karet telah melihat sesosok mayat wanita dengan penuh luka di bawah pohon karet.

“Berdasarkan keterangan keluarga korban, pihak keluarga telah mencari korban sejak Senin tanggal 5 September 2022. Pukul 18.30 WIB, saat itu korban pergi ke rumah bibinya dan pukul 19.30 WIB korban pulang dan kembali berpamitan untuk membeli pulpen dan kerupuk. Korban yang membawa ponsel tidak kembali lagi sampai pagi harinya ditemukan korban telah meninggal,” katanya.  ( Hms Polda Lampung )


Berita Terkini

Sepanjang 2025, Kriminalitas di Lampung Timur Naik 9 Persen, Pengungkapan Kasus Meningkat 47 Persen
Hukum & Kriminal

Sepanjang 2025, Kriminalitas di Lampung Timur Naik 9 Persen, Pengungkapan Kasus Meningkat 47 Persen

DemokrasiNews
31/12/2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek

DemokrasiNews
11/12/2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain
Hukum & Kriminal

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain

DemokrasiNews
11/12/2025
Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
Hukum & Kriminal

Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah
Hukum & Kriminal

KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah

DemokrasiNews
11/12/2025

Related News

Bejat! Perkosa Gadis Disabilitas, Seorang Buruh Tani di Pringsewu Ditangkap Polisi

Bejat! Perkosa Gadis Disabilitas, Seorang Buruh Tani di Pringsewu Ditangkap Polisi

24/03/2024
Secara Virtual, 14 Kepala Pekon di Pematang Sawa Diambil Sumpah Janjinya

Secara Virtual, 14 Kepala Pekon di Pematang Sawa Diambil Sumpah Janjinya

08/03/2021
Sakit Sakitan, Orang Tua Bercerai, Windi Butuh Uluran Tangan Dermawan

Sakit Sakitan, Orang Tua Bercerai, Windi Butuh Uluran Tangan Dermawan

05/03/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/