• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Tak Penuhi Persyaratan, Sapi Asal Lampung Kembali Ditahan di Pelabuhan Bakauheni

DemokrasiNews
22/08/2022
in Kesehatan
Tak Penuhi Persyaratan, Sapi Asal Lampung Kembali Ditahan di Pelabuhan Bakauheni

DEMOKRASINEWS, Lampung Selatan – Penahanan terhadap komoditas Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku (HRP) kembali terjadi dilakukan di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung. Kali ini sebanyak 9 ekor Sapi potong asal Lampung Timur ini terpaksa tertahan oleh Karantina Pertanian Lampung di Pelabuhan Bakauheni, Senin (22/08/2022). 

Akhir Santoso, Subkoordinator Karantina Hewan, Karantina Pertanian Lampung menjelaskan sebanyak 9 ekor Sapi potong asal Lampung Timur tersebut, tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan serta tidak dilaporkan ke Pejabat Karantina Wilayah Kerja Bakauheni. Sapi tersebut diangkut menggunakan truk ini ditahan untuk tidak dilalulintaskan,” ujarnya. 

Adapun Dokumen yang dipersyaratkan untuk lalulintas HRP sesuai SE Satgas Penanggulangan PMK No.4 Tahun 2022 adalah harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), surat pernyataan hewan potong, telah melalui masa karantina 14 hari. Ternak berasal dari peternakan yang telah menerapkan Biosecurity ketat serta memiliki hasil pemeriksaan laboratorium terhadap penyakit PMK dengan metode ELISA atau PCR,” jelas Akhir Santoso.

Tak Penuhi Persyaratan, Sapi Asal Lampung Kembali Ditahan di Pelabuhan Bakauheni Tak Penuhi Persyaratan, Sapi Asal Lampung Kembali Ditahan di Pelabuhan Bakauheni Tak Penuhi Persyaratan, Sapi Asal Lampung Kembali Ditahan di Pelabuhan Bakauheni

Sampai saat ini (22/08/2022) Karantina Pertanian Lampung telah melakukan penahanan dan penolakan Hewan Rentan PMK sebanyak 3.339 ekor dengan frekuensi 26 kali dari jenis sapi, kerbau, kambing dan domba. Sedangkan untuk komoditas kulit kambing sebanyak 1.500 Kg dan produk olahan susu 2.141 Kg dengan masing-masing frekuensi 1 (satu) kali.

Karantina Pertanian Lampung secara konsisten terus menerapkan aturan mengenai lalulintas hewan rentan penyakit mulut dan kuku (HRP).Tentu hal ini dalam rangka peran aktif karantina dalam pengendalian penyakit mulut dan kuku di Indonesia.

“Kerjasama semua pihak serta pentingnya kesadaran masyarakat akan pengendalian penyakit yang sangat merugikan secara nasional ini adalah salah satu kunci keberhasilan dalam penanganan penyakit ini,” tegas Akhir Santoso.

Tak Penuhi Persyaratan, Sapi Asal Lampung Kembali Ditahan di Pelabuhan Bakauheni Tak Penuhi Persyaratan, Sapi Asal Lampung Kembali Ditahan di Pelabuhan Bakauheni Tak Penuhi Persyaratan, Sapi Asal Lampung Kembali Ditahan di Pelabuhan Bakauheni

“Tentu kasus ini akan ditindaklanjuti secara hukum sesuai dengan UU No.21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,”kata Karman, selaku Subkoordinator Pengawasan dan Penindakan, Karantina Lampung. ( Smbr Rls Karantina Pertanian Lampung) 


Berita Terkini

DPC Demokrat Lampung Timur Ajak Masyarakat Berbagi Harapan, 41 Kantong Darah Terkumpul untuk Sesama
Politik

DPC Demokrat Lampung Timur Ajak Masyarakat Berbagi Harapan, 41 Kantong Darah Terkumpul untuk Sesama

DemokrasiNews
14/10/2026
Gubernur Mirza Perluas Perlindungan BPJAMSOSTEK bagi 98.809 Pekerja Rentan di Lampung
Kesehatan

Gubernur Mirza Perluas Perlindungan BPJAMSOSTEK bagi 98.809 Pekerja Rentan di Lampung

DemokrasiNews
27/09/2026
Puskesmas Rawa Pitu Gencarkan Tracing TBC dan Cek Kesehatan Gratis
Kesehatan

Puskesmas Rawa Pitu Gencarkan Tracing TBC dan Cek Kesehatan Gratis

DemokrasiNews
09/09/2026
Dugaan Keracunan MBG Sidoarjo Meluas, 566 Korban dari 19 Lembaga Pendidikan
Peristiwa

Dugaan Keracunan MBG Sidoarjo Meluas, 566 Korban dari 19 Lembaga Pendidikan

DemokrasiNews
03/09/2026
Kebakaran Hebat Melanda RSUD Ryacudu Kotabumi, Pelayanan Pasien Tetap Normal
Peristiwa

Kebakaran Hebat Melanda RSUD Ryacudu Kotabumi, Pelayanan Pasien Tetap Normal

DemokrasiNews
31/08/2026
Dari Langkah Kecil Para Kader, ILS Tulang Bawang Menyalakan Harapan Menuju Daerah Bebas TBC
Kesehatan

Dari Langkah Kecil Para Kader, ILS Tulang Bawang Menyalakan Harapan Menuju Daerah Bebas TBC

DemokrasiNews
25/08/2026

Related News

Puan Desak Pemerintah Berlakukan PSBB Terbatas di Zona Merah

Puan Desak Pemerintah Berlakukan PSBB Terbatas di Zona Merah

23/06/2021
Jubir Satgas Covid-19: Standardisasi Harga Tes PCR Sedang Dirumuskan

Jubir Satgas Covid-19: Standardisasi Harga Tes PCR Sedang Dirumuskan

11/09/2020
Azwar Hadi Wakil Bupati Lampung Timur Buka Gobar HUT Jambat Batu Bike Comunity 

Azwar Hadi Wakil Bupati Lampung Timur Buka Gobar HUT Jambat Batu Bike Comunity 

13/04/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/