• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Tak Penuhi Persyaratan, Sapi Asal Lampung Kembali Ditahan di Pelabuhan Bakauheni

DemokrasiNews
22/08/2022
in Kesehatan
Tak Penuhi Persyaratan, Sapi Asal Lampung Kembali Ditahan di Pelabuhan Bakauheni

DEMOKRASINEWS, Lampung Selatan – Penahanan terhadap komoditas Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku (HRP) kembali terjadi dilakukan di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung. Kali ini sebanyak 9 ekor Sapi potong asal Lampung Timur ini terpaksa tertahan oleh Karantina Pertanian Lampung di Pelabuhan Bakauheni, Senin (22/08/2022). 

Akhir Santoso, Subkoordinator Karantina Hewan, Karantina Pertanian Lampung menjelaskan sebanyak 9 ekor Sapi potong asal Lampung Timur tersebut, tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan serta tidak dilaporkan ke Pejabat Karantina Wilayah Kerja Bakauheni. Sapi tersebut diangkut menggunakan truk ini ditahan untuk tidak dilalulintaskan,” ujarnya. 

Adapun Dokumen yang dipersyaratkan untuk lalulintas HRP sesuai SE Satgas Penanggulangan PMK No.4 Tahun 2022 adalah harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), surat pernyataan hewan potong, telah melalui masa karantina 14 hari. Ternak berasal dari peternakan yang telah menerapkan Biosecurity ketat serta memiliki hasil pemeriksaan laboratorium terhadap penyakit PMK dengan metode ELISA atau PCR,” jelas Akhir Santoso.

Tak Penuhi Persyaratan, Sapi Asal Lampung Kembali Ditahan di Pelabuhan Bakauheni Tak Penuhi Persyaratan, Sapi Asal Lampung Kembali Ditahan di Pelabuhan Bakauheni Tak Penuhi Persyaratan, Sapi Asal Lampung Kembali Ditahan di Pelabuhan Bakauheni

Sampai saat ini (22/08/2022) Karantina Pertanian Lampung telah melakukan penahanan dan penolakan Hewan Rentan PMK sebanyak 3.339 ekor dengan frekuensi 26 kali dari jenis sapi, kerbau, kambing dan domba. Sedangkan untuk komoditas kulit kambing sebanyak 1.500 Kg dan produk olahan susu 2.141 Kg dengan masing-masing frekuensi 1 (satu) kali.

Karantina Pertanian Lampung secara konsisten terus menerapkan aturan mengenai lalulintas hewan rentan penyakit mulut dan kuku (HRP).Tentu hal ini dalam rangka peran aktif karantina dalam pengendalian penyakit mulut dan kuku di Indonesia.

“Kerjasama semua pihak serta pentingnya kesadaran masyarakat akan pengendalian penyakit yang sangat merugikan secara nasional ini adalah salah satu kunci keberhasilan dalam penanganan penyakit ini,” tegas Akhir Santoso.

“Tentu kasus ini akan ditindaklanjuti secara hukum sesuai dengan UU No.21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,”kata Karman, selaku Subkoordinator Pengawasan dan Penindakan, Karantina Lampung. ( Smbr Rls Karantina Pertanian Lampung) 


Berita Terkini

BGN Gandeng Kemenkeu Perkuat Tata Kelola MBG, Anggaran Direfokuskan untuk Ibu Hamil, Balita, dan Wilayah 3T
Nasional

BGN Gandeng Kemenkeu Perkuat Tata Kelola MBG, Anggaran Direfokuskan untuk Ibu Hamil, Balita, dan Wilayah 3T

DemokrasiNews
26/06/2026
Polemik MBG Memanas, Mitra Dapur Tolak Kebijakan Penghentian Sementara
Nasional

Polemik MBG Memanas, Mitra Dapur Tolak Kebijakan Penghentian Sementara

DemokrasiNews
19/06/2026
Langkah Baru MBG: Kualitas Makanan Jadi Prioritas Demi Tumbuh Kembang Anak Indonesia
Nasional

Langkah Baru MBG: Kualitas Makanan Jadi Prioritas Demi Tumbuh Kembang Anak Indonesia

DemokrasiNews
18/06/2026
MBG Dibenahi: Data, Gizi, dan Keamanan Jadi Kunci
Nasional

MBG Dibenahi: Data, Gizi, dan Keamanan Jadi Kunci

DemokrasiNews
12/06/2026
Pengungkapan Besar Kasus Narkotika di Lampung, Ribuan Pil Ekstasi Berakhir di Tungku Pemusnahan.
Hukum & Kriminal

Pengungkapan Besar Kasus Narkotika di Lampung, Ribuan Pil Ekstasi Berakhir di Tungku Pemusnahan.

DemokrasiNews
12/06/2026
Era Baru BGN: MBG Ditata Ulang Demi Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata
Nasional

Era Baru BGN: MBG Ditata Ulang Demi Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata

DemokrasiNews
11/06/2026

Related News

Pondok Pesantren di Jatim Siap Terima Vaksinasi AstraZeneca

Pondok Pesantren di Jatim Siap Terima Vaksinasi AstraZeneca

22/03/2021
Kapolres Lampung Tengah Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Binmas dan Kapolsek

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Binmas dan Kapolsek

03/10/2020
Warga Lampung Utara Tenggelam di Bendungan Way Rarem, Ditemukan Meninggal Setelah Tiga Hari Pencarian

Warga Lampung Utara Tenggelam di Bendungan Way Rarem, Ditemukan Meninggal Setelah Tiga Hari Pencarian

06/05/2026

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/