• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Tak Penuhi Persyaratan, Sapi Asal Lampung Kembali Ditahan di Pelabuhan Bakauheni

DemokrasiNews
22/08/2022
in Kesehatan
Tak Penuhi Persyaratan, Sapi Asal Lampung Kembali Ditahan di Pelabuhan Bakauheni

DEMOKRASINEWS, Lampung Selatan – Penahanan terhadap komoditas Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku (HRP) kembali terjadi dilakukan di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung. Kali ini sebanyak 9 ekor Sapi potong asal Lampung Timur ini terpaksa tertahan oleh Karantina Pertanian Lampung di Pelabuhan Bakauheni, Senin (22/08/2022). 

Akhir Santoso, Subkoordinator Karantina Hewan, Karantina Pertanian Lampung menjelaskan sebanyak 9 ekor Sapi potong asal Lampung Timur tersebut, tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan serta tidak dilaporkan ke Pejabat Karantina Wilayah Kerja Bakauheni. Sapi tersebut diangkut menggunakan truk ini ditahan untuk tidak dilalulintaskan,” ujarnya. 

Adapun Dokumen yang dipersyaratkan untuk lalulintas HRP sesuai SE Satgas Penanggulangan PMK No.4 Tahun 2022 adalah harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), surat pernyataan hewan potong, telah melalui masa karantina 14 hari. Ternak berasal dari peternakan yang telah menerapkan Biosecurity ketat serta memiliki hasil pemeriksaan laboratorium terhadap penyakit PMK dengan metode ELISA atau PCR,” jelas Akhir Santoso.

Tak Penuhi Persyaratan, Sapi Asal Lampung Kembali Ditahan di Pelabuhan Bakauheni Tak Penuhi Persyaratan, Sapi Asal Lampung Kembali Ditahan di Pelabuhan Bakauheni Tak Penuhi Persyaratan, Sapi Asal Lampung Kembali Ditahan di Pelabuhan Bakauheni

Sampai saat ini (22/08/2022) Karantina Pertanian Lampung telah melakukan penahanan dan penolakan Hewan Rentan PMK sebanyak 3.339 ekor dengan frekuensi 26 kali dari jenis sapi, kerbau, kambing dan domba. Sedangkan untuk komoditas kulit kambing sebanyak 1.500 Kg dan produk olahan susu 2.141 Kg dengan masing-masing frekuensi 1 (satu) kali.

Karantina Pertanian Lampung secara konsisten terus menerapkan aturan mengenai lalulintas hewan rentan penyakit mulut dan kuku (HRP).Tentu hal ini dalam rangka peran aktif karantina dalam pengendalian penyakit mulut dan kuku di Indonesia.

“Kerjasama semua pihak serta pentingnya kesadaran masyarakat akan pengendalian penyakit yang sangat merugikan secara nasional ini adalah salah satu kunci keberhasilan dalam penanganan penyakit ini,” tegas Akhir Santoso.

“Tentu kasus ini akan ditindaklanjuti secara hukum sesuai dengan UU No.21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,”kata Karman, selaku Subkoordinator Pengawasan dan Penindakan, Karantina Lampung. ( Smbr Rls Karantina Pertanian Lampung) 


Berita Terkini

Menjaga Harapan Pasien Kronis dari Kotabumi: Upaya Rutin Cegah Komplikasi Sejak Dini
Kesehatan

Menjaga Harapan Pasien Kronis dari Kotabumi: Upaya Rutin Cegah Komplikasi Sejak Dini

DemokrasiNews
10/04/2026
“87 Kasus Dugaan Campak di Lampung Utara, Dinkes Genjot Imunisasi dan Edukasi Warga”
Kesehatan

“87 Kasus Dugaan Campak di Lampung Utara, Dinkes Genjot Imunisasi dan Edukasi Warga”

DemokrasiNews
08/04/2026
“Bangkit dari Duka, Pengusaha Asal Lampung Timur Buka Peluang Kerja bagi Disabilitas Tanpa Syarat”
Tokoh

Bos Rokok HS Absen Pemeriksaan KPK, Sorotan Publik Mengarah pada Kondisi Kesehatan dan Sisi Kemanusiaan

DemokrasiNews
07/04/2026
Menu MBG Lengkap dan Bergizi, Warga Lampung Timur Ramai-Ramai Beri Apresiasi
Business

Menu MBG Lengkap dan Bergizi, Warga Lampung Timur Ramai-Ramai Beri Apresiasi

DemokrasiNews
13/03/2026
BGN Hentikan Sementara Operasional 67 Dapur MBG di Lampung
Business

15 SPPG di Lampung Kembali Beroperasi, Siapkan Program Makan Bergizi Gratis

DemokrasiNews
13/03/2026
BGN Hentikan Sementara 17 Dapur SPPG di Lampung Timur, Tak Kantongi Sertifikat Sanitasi dan IPAL
Kesehatan

BGN Hentikan Sementara 17 Dapur SPPG di Lampung Timur, Tak Kantongi Sertifikat Sanitasi dan IPAL

DemokrasiNews
11/03/2026

Related News

Ganjar-Mahfud Pakai Jaket Varsity, Bentuk Apresiasi Gelombang Pernyataan Sikap Sivitas Akademika

Ganjar-Mahfud Pakai Jaket Varsity, Bentuk Apresiasi Gelombang Pernyataan Sikap Sivitas Akademika

05/02/2024
Maksimalkan Pemanfaatan Ruang Isolasi, Puskemas Way Nipah Galang Komitmen

Maksimalkan Pemanfaatan Ruang Isolasi, Puskemas Way Nipah Galang Komitmen

18/11/2020
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1441H Jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1441H Jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020

22/07/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/