• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasus Pungutan P3-TGAI Dua Orang Kades Asal Kec. Batanghari Ditetapkan Tersangka 

DemokrasiNews
19/08/2022
in Hukum & Kriminal
Kasus Pungutan P3-TGAI Dua Orang Kades Asal Kec. Batanghari Ditetapkan Tersangka 

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Terkait pengembangan kasus korupsi pungutan paksa program bantuan rehabilitasi irigasi pertanian P3-TGAI tahun 2022 hasil aspirasi APBN oleh anggota DPR-RI yang menjuruskan salah satu anggota DPRD Lampung Timur berinisial WY, akhirnya Polres Lampung Timur kembali menahan dua orang Kepala Desa asal Kecamatan Batanghari sebagai tersangka. Penahanan kedua orang kepala desa ini merupakan hasil pengembangan kasus pungutan uang bantuan program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dengan secara paksa, Kamis (18/08/2022).

Dua orang Kepala Desa berinisial SG ini merupakan Kades Rejoagung dan PW Kades Sumberrejo Kecamatan Batanghari ini ditahan karena diduga turut serta membantu dan mengambil keuntungan dari program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar menjelaskan, sesuai janjinya setelah WY anggota DPRD Lampung Timur ditahan, maka akan ada tersangka baru setelah dilakukan pengembangan kasus tersebut,” ujar Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Reskrim AKP Johannes EP Sihombing dan Kanit Tipikor IPDA Hendra Abdurahman.

Kasus Pungutan P3-TGAI Dua Orang Kades Asal Kec. Batanghari Ditetapkan Tersangka  Kasus Pungutan P3-TGAI Dua Orang Kades Asal Kec. Batanghari Ditetapkan Tersangka  Kasus Pungutan P3-TGAI Dua Orang Kades Asal Kec. Batanghari Ditetapkan Tersangka 

Kapolres mengatakan, saat ini kedua orang kepala desa tersebut telah dilakukan penahanan di Polres Lampung Timur setelah dilakukan pemeriksaan dan memenuhi unsur keterlibatan keduanya melanggar pasal 12 huruf e atau 12 huruf b jo pasal 15 UU RI no 31 Tahun 1999 sebagaimana telah di rubah dengan UU RI no 20 Tahun 2001 tentang pemberatasan tindak pidana korupsi dengan ancaman paling sedikit empat tahun,” jelasnya.

Kasus Pungutan P3-TGAI Dua Orang Kades Asal Kec. Batanghari Ditetapkan Tersangka  Kasus Pungutan P3-TGAI Dua Orang Kades Asal Kec. Batanghari Ditetapkan Tersangka  Kasus Pungutan P3-TGAI Dua Orang Kades Asal Kec. Batanghari Ditetapkan Tersangka 
Kasus Pungutan P3-TGAI Dua Orang Kades Asal Kec. Batanghari Ditetapkan Tersangka 

Pada pekan lalu untuk diketahui, satu orang  anggota DPRD Lampung Timur berinisial WY bersama dua orang tim suksesnya SC dan HR ditetapkan sebagai tersangka, selanjutnya ditahan di Polres Lampung Timur atas kasus pungutan uang bantuan program P3-TGAI dengan secara paksa kepada para penerima program yang ada di Kecamatan Batanghari dan Kecamatan Sekampung.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, para tersangka meminta dana dari para penerima program dengan besara 15 juta sampai 20 juta rupiah dari 10 desa penerima program, 8 desa di Kecamatan Batanghari dan 2 desa di Kecamatan Sekampung.

Dari hasil pungutan uang yang dilakukan secara paksa tersebut, para tersangka berhasil mendapatkan uang sebesar Rp.169.000.000, ungkap Kapolres Lampung Timur saat konferensi pers di Mapolres setempat pada Jumat kemarin tanggal 12 Agustus 2022. ( Rls/Red )

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Pelajar Jadi Korban Begal Bersenjata Api, Ditembak di Perut lalu Motor Dibawa Kabur
Peristiwa

Pelajar Jadi Korban Begal Bersenjata Api, Ditembak di Perut lalu Motor Dibawa Kabur

DemokrasiNews
19/08/2026
Persiapan Lomba Pingpong Berujung Dugaan Penganiayaan di Lampung Utara, Warga Lapor Polisi
Hukum & Kriminal

Persiapan Lomba Pingpong Berujung Dugaan Penganiayaan di Lampung Utara, Warga Lapor Polisi

DemokrasiNews
15/08/2026
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi
Hukum & Kriminal

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi

DemokrasiNews
31/07/2026
Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh
Opini

Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh

DemokrasiNews
30/07/2026
Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
29/07/2026
Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN
Hukum & Kriminal

Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN

DemokrasiNews
29/07/2026

Related News

SSB LaNyalla FC U-16 Juara Turnament Trofeo GMC CUP

SSB LaNyalla FC U-16 Juara Turnament Trofeo GMC CUP

11/09/2021
Harapan di Hari Jadi Ke-63 Kota Palangka Raya

Harapan di Hari Jadi Ke-63 Kota Palangka Raya

19/07/2020
MAPAS Gelar Gotong Royong Bedah Rumah Mbah Sangudi

MAPAS Gelar Gotong Royong Bedah Rumah Mbah Sangudi

24/03/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/