DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Pencemaran limbah seperti aspal terjadi di perairan kawasan Kecamatan Labuhan Maringgai dua hari ini. Bahkan dari pantauan di lokasi pantai Muara Gadingmas dan seputaran pusat pendaratan ikan (TPI) limbah berwarna hitam tersebut sudah ke pinggir pantai. Terlihat jelas berupa gumpalan kecil berwarna hitam pekat dan lengket seperti aspal.
Sementara dari keterangan sejumlah nelayan di Muara Gadingmas kepada tim media DemokrasiNews.co.id menjelaskan, limbah tersebut cukup banyak berada di tengah laut. Bahkan terjadi gumpalan dan sebagian terbawa gelombang laut. Kondisi air laut juga terlihat keruh dan berminyak. Nelayan kwartir jika pencemaran ini tidak segera teratasi berdampak pada ekosistem biota laut.
Sementara Dedi warga Desa Muaragadingmas mengatakan, pencemaran seperti ini tahun kemarin juga terjadi. Bisa dipastikan setiap musim angin timuran pencemaran limbah seperti aspal terjadi. Berharap pemerintah dan pihak terkait secara serius menangani persoalan ini, biar tidak terjadi lagi. Pencemaran seperti ini berdampak pada para nelayan saat mencari ikan juga para petambak, sebab kwalitas airnya keruh serta berminyak, sehingga pertumbuhan ekosistem ikan terhambat.
Sedangkan Camat Labuhan Maringgai Agustinus Tri Handoko saat dikonfirmasi tim DemokrasiNews.co.id melalui sambungan telpon mengatakan, persoalan pencemaran limbah tersebut sudah mendapatkan laporan dari pihak Desa Muara Gadingmas dan para nelayan.
“Memang benar terjadi pencemaran limbah seperti aspal di perairan kawasan Labuhan Maringgai sejak dua hari ini. Tampaknya kondisi gelombang laut dan angin cukup kencang tempo semalam, limbah sebagian sudah sampai pinggir pantai. Tadi pagi, Kamis (14/07/2022) sudah dilakukan pengambilan limbah tersebut, ” jelas Camat.
Agustinus menambahkan pada intinya sementara persoalan ini sedang ditangani. Mudah-mudahan dapat teratasi dalam waktu dekat ini. Persoalan pencemaran limbah ini juga sudah di laporkan kepada pemerintah Lampung Timur yakni kepada Bupati,” kata Camat.
Selanjutnya Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo setelah mendapatkan laporan menyampaikan,“ harapannya pembersihan limbah dapat segera teratasi dan tidak berlarut-larut, sehingga dapat dilokalisir dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas, ” jelas Camat. ( Red/ Pri)
Tim DemokrasiNews