DEMOKRASINEWS, Bandarlampung – Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin dan Lenistan Nainggolan menerima audiensi warga RT:012 -LK:I Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandarlampung, Jum’at siang (24/06/2022).
Sejumlah warga yang hadir mengadukan soal dugaan pembangunan tower BTS tanpa seijin masyarakat setempat dan meminta bantuan terkait pembangunan tower baru oleh PT. Tower Bersama tanpa pemberitahuan dan sosialisasi kepada warga setempat.
Komisi III DPRD dan juga Anggota Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Lampung, Lenistan Nainggolan mengatakan, telah menerima kedatangan warga yang menyampaikan permasalahan pembangunan tower baru yang ada di daerah Kelurahan Way Kandis.
“Mendengar apa yang telah sampaikan warga, mereka merasa dibohongi karena pembangunan hanya untuk tower kecil, namun sekarang dibangun kembali tower baru yang besar,” jelasnya.
Warga lingkungan sekitar terbangunnya tower BTS, merasa tidak nyaman dan terkena dampaknya. “Saya ditunjukan oleh warga foto rumah yang baru saja kena petir, bahaya itu bisa mati orang disekitar situ. Bahkan mereka mau tidak mau harus mematikan listriknya kalau sudah turun hujan,” jelasnya.
Sementara itu hasil audensi, DPRD Provinsi Lampung untuk hal ini belum dapat mengambil langkah atau sikap, karena wilayah tersebut masuk dalam ranah DPRD Kota Bandarlampung.
“Ini wilayah DPRD Kota Bandarlampung, kami tidak akan melangkahi. Akan kami komunikasikan terlebih dahulu. Akan tetapi, untuk menyikapi permasalahan yang dihadapi warga Way Kandis, DPRD Provinsi Lampung akan tetap meninjau sampai permasalahan tersebut terselesaikan.
” Kita tetap akan turun ke lokasi untuk melihat kebenarannya, Kalau mengganggu kenyamanan masyarakat, jelas kami juga tidak akan tinggal diam. Jika tidak terselesaikan, kita yang akan menyikapinya,” pungkasnya. (Rls)
Tim DemokrasiNews