DEMOKRASINEWS, Yogyakarta – Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PDI Perjuangan, I Komang Koheri, SE, melakukan Kunjungan kerja bersama Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Yogyakarta pada hari Jumat, 24 Juni 2022. Kunjungan kerja ini dalam rangka Pengawasan Peran Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Yogyakarta di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
BBPPKS Yogyakarta adalah UPT milik Kementerian Sosial yang melaksanakan tugas sebagai lembaga Pelatihan Kesejahteraan Sosial bagi para SDM Kesos. Rombongan terdiri dari 19 orang Anggota dipimpin My Esti Wijayanto ( PDI Perjuangan ), serta anggota lain dari Fraksi Gerindra, PKB, Nasdem, PPP, Partai Demokrat, PAN, dan PKS.
Sesuai tugas dan fungsinya, Anggota Dewan akan melihat pencapaian pelaksanan kegiatan kediklatan di UPT Balai Diklat Kemensos. Komisi VIII juga akan menyoroti masalah anggaran yang dimiliki, jenis pelatihan dan sasaran pelaksanaan Diklat sesuai wilayah Kerja BBPPKS Yogyakarta.
Selanjutnya berbagai tantangan dan hambatan yang dihadapi BBPPKS Yogyakarta juga akan diserap oleh para Anggota Dewan sebagai masukan dan usulan serta evaluasi yang akan di Tindak lanjuti oleh pihak berwenang.
Dalam kesempatan itu, Komang Koheri secara khusus memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Yogyakarta yang mengalokasikan 30% APBD atau sekitar 130 Milyar untuk kegiatan kesejahtraan sosial. Yogyakarta adalah provinsi pertama yang begitu perhatian pada kesejahtraan sosial masyarakatnya,” jelas Komang Koheri.
Komang Koheri juga mendorong agar pemerintah provinsi yang lain juga memberikan perhatian terkait kesejahtraan sosial maysrakat di daerahnya masing-masing.
Dalam Kegiatan Kunker, Kementerian Sosial diwakili oleh Kepala Pusat Pendidkan dan Pelatihan Pengembangan Profesi (Kapusdiklatbangprof) Kemensos RI, Afrizon Tanjung didampingi Kepala BBPPKS Yogyakarta, Eva Rahmi Kasim. Dalam acara tersebut, juga diserahkan secara simbolis Bantuan Atensi Kemensos berupa Bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas dan lansia, bantuan kewirausahaan, bantuan terapi dan bantuan pemenuhan kehiduoan yang layak kepada para Penyandang disabilitas, Lansia, Penyalah gunaan Napza , penyandang Disabilitas Netra.
Adapun total bantuan yang diberikan sejumlah Rp 111.314.667 berasal dari Sentra Antasena Magelang, Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta, Sentra Terpadu Kartini Temanggung dan Sentra Satria Batruraden Purwokerto. ( Dede. Suhendri )
Tim DemokrasiNews