• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Januari 1, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Berbuat Asusila, Tiga Remaja Diamankan Kepolisian Pringsewu 

DemokrasiNews
25/06/2022
in Hukum & Kriminal
Berbuat Asusila, Tiga Remaja Diamankan Kepolisian Pringsewu 

DEMOKRASINEWS, Pringsewu –JajaranPolsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, Lampung berhasil mengamankan 3 orang pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur. Ketiga pelaku merupakan warga Kecamatan Ambarawa, Pringsewu, Lampung berinisial Y (14 thn), P (19 thn) dan A (23 thn).

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri menjelaskan, ketiga  pelaku pencabulan diamankan pihak kepolisian pada hari Jum’at lalu tanggal 17 Juni 2022 sekitar pukul 19:00 wib di kediaman masing-masing pelaku. 

Menurut Kapolsek, penangkapan tersebut dilakukan atas dasar laporan pengaduan ibu korban pada hari Jumat, 17 Juni yang lalu. 

Berbuat Asusila, Tiga Remaja Diamankan Kepolisian Pringsewu  Berbuat Asusila, Tiga Remaja Diamankan Kepolisian Pringsewu  Berbuat Asusila, Tiga Remaja Diamankan Kepolisian Pringsewu 

“Benar, pada hari Jumat yang lalu kami telah mengamankan 3 orang pelaku asusila terhadap seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku SMP sebut saja bunga (red),”ujar Kapolsek Pringsewu Kota pada awak media, Sabtu ( 25/06/2022).

Kapolsek mengatakan, bahwa korban yang masih berusia 14 tahun dicabuli oleh ketiga pelaku di hari yang sama yaitu hari Kamis, tanggal 16 Juni 2022. 

Berbuat Asusila, Tiga Remaja Diamankan Kepolisian Pringsewu 

Diceritakannya, awal mula korban mengenal Y melalui media sosial Whatsapp, setelah intens berkomunikasi lalu keduanya berpacaran. Lalu disaat mereka berpacaran Y telah 2 kali melakukan perbuatan asusila kepada korban. Perbuatan itu dilakukan pada tanggal 3 dan 16 Juni 2022, saat Y mengajak korban main dirumah di Pekon Margodadi.

Sedangkan 2 pelaku lain P dan A yang juga diketahui merupakan kenalan baru korban yang dikenal melalui Whatsapp sekaligus teman tersangka Y. Aksi bejat kedua kalinya ini terjadi didalam kamar dirumah tersangka A di Pekon Sumberagung, parahnya lagi aksi bejat ini dilakukan oleh P dan A secara bersama-sama.

Tidak hanya itu, esoknya para pelaku tidak mengantarkan korban kerumahnya tetapi  meninggalkannya di jalan umum Pekon Tabung Anom, sehingga korban akhirnya dapat pulang kerumahnya setelah terlebih dahulu meminta diantar warga.

“Mengetahui anaknya mendapat perlakuan buruk dari ketiga temanya, ibu korban tidak terima dan langsung melaporkan kepada pihak kepolisian,”ungkapnya.

Setelah mendapat laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, kata Kapolsek menambahkan, Polisi bertindak cepat melakukan penangkapan terhadap para pelaku,” jelas Kapolsek. (Rls Hms Polres Pringsewu) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Sepanjang 2025, Kriminalitas di Lampung Timur Naik 9 Persen, Pengungkapan Kasus Meningkat 47 Persen
Hukum & Kriminal

Sepanjang 2025, Kriminalitas di Lampung Timur Naik 9 Persen, Pengungkapan Kasus Meningkat 47 Persen

DemokrasiNews
31/12/2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek

DemokrasiNews
11/12/2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain
Hukum & Kriminal

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain

DemokrasiNews
11/12/2025
Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
Hukum & Kriminal

Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah
Hukum & Kriminal

KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah

DemokrasiNews
11/12/2025

Related News

Warga Terusan Nunyai Lampung Tengah Dihebohkan Bocah Bersimbah Darah

Warga Terusan Nunyai Lampung Tengah Dihebohkan Bocah Bersimbah Darah

15/11/2020
Dhin Berharap Empat Proyek Strategis Kalsel Libatkan Orang Lokal

Dhin Berharap Empat Proyek Strategis Kalsel Libatkan Orang Lokal

04/07/2021
Jaga Lingkungan, Kepala Desa Karang Rejo Galakan Gotong Royong.

Jaga Lingkungan, Kepala Desa Karang Rejo Galakan Gotong Royong.

22/02/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/