DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang – Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan santunan kematian bagi ahli waris yang telah melaporkan kematian keluarganya. Proses pendataan penerima santunan dimulai dari aparatur kampung bersama PSM ( Pendamping Sosial Masyarakat ) yang kemudian di laporkan ke Disdukcapil untuk diterbitkan akte kematian dan Dinas Sosial yang kemudian mengurus serta menyalurkan dana tersebut kepada ahli waris secara langsung.
Seperti penyaluran yang dilakukan hari ini untuk 65 ahli waris yang ada di tiga kecamatan berbeda yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Gedung Aji, Kamis (23/6/2022). Adapun rinciannya untuk Kecamatan Gedung Aji ada 11 orang, Meraksa Aji 12 orang dan Penawar Aji 42 orang, yang masing-masing ahli waris menerima dana santunan dari Pemerintah Daerah Tulang Bawang sebesar satu juta rupiah.
Dalam sambutannya Camat Gedung Aji Idawati,S.E, M.M, mengucapkan terima kasihnya kepada Bupati Tulang Bawang Dr.Hj.Winarti,SE.MH melalui 25 Program BMW ( Bergerak Melayani Warga ) yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung. Berharap kepada Pemerintah Daerah Tulang Bawang akan terus menambah jumlah bantuan dan perhatiannya bagi warga yang membutuhkan. Semoga bantuan yang telah diberikan oleh pemerintah tersebut akan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat yang menerima.
Menurut Ernasari perwakilan dari Dinsos dan juga petugas TKSK yang hadir dari tiga kecamatan bantuan kepada ahli waris diserahkan secara langsung dan tidak ada potongan. Dan juga menghimbau kepada masyarakat untuk melapor ke PSM dan kepada aparatur kampung jika ada anggota keluarganya yang meninggal dunia, agar tercatat di Disdukcapil dan di proses di Dinsos agar mendapatkan santunan bagi ahli warisnya. ( Gunawan)
Tim DemokrasiNews