DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Mengingat, baru-baru ini terjadi percobaan penculikan terhadap siswa SMP di Kota Metro. Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur terbitkan surat edaran kewaspadaan terhadap penculikan anak di satuan pendidikan. Dalam surat edaran tersebut, diinstruksikan untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak didik.
Surat Edaran Nomor 420/913/03.SK-03/2022 tentang kewaspadaan terhadap penculikan anak pada satuan pendidikan ditandatangani langsung kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Timur, Marsan pada tanggal 3 Juni 2022.
Saat ditemui tim media dalam peringatan HUT IGTKI PGRI di Kecamatan Bandar Sribhawono Rabu kemarin (08/06/2022) Marsan menjelaskan, tentang penerbitan surat edaran tersebut dimaksudkan untuk mengingatkan kepada orang tua dan wali murid selalu meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan terhadap putra putrinya.
Selain kepada orang tuanya atau wali murid, begitu juga terhadap dewan guru, juga diinstruksikan untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak didiknya. “Dalam upaya peningkatan pengawasan dan kewaspadaan, Dinas telah menerbitkan surat edaran,” jelasnya.
Marsan mengatakan, mengingat baru-baru ini terjadi percobaan penculikan terhadap siswa SMP di Kota Metro. “Peristiwa yang terjadi di Kota Metro menjadi sebuah pelajaran untuk semua dalan meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan supaya peristiwa tersebut tidak terjadi di Lampung Timur.
Marsan menambahkan dalam surat edaran tersebut, kami juga menghimbau kepada wali murid agar mengantar dan menjemput putra putrinya saat berangkat serta pulang sekolah. Sementara, pihak sekolah juga diinstruksikan agar mengawasi anak didiknya saat pulang sekolah.
“Surat edaran tersebut, sudah berlaku di seluruh satuan pendidikan dari tingkat Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan SMP. Kami juga instruksikan bila yang menjemput tidak dikenal oleh anak didik jangan perbolehkan, pihak sekolah yang mengantarkan pulang,”pungkas Marsan.( Pri/Red)
Tim DemokrasiNews