DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Merebaknya penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di berbagai daerah saat ini tentu memiliki dampak ekonomi yang cukup tinggi. Saat menjelang idul qurban, peternak lokal yang semestinya siap menjual ternaknya saat ini harus lebih bersabar kembali.
Ancaman ternaknya terjangkit PMK dan adanya pembatasan lalulintas ternak, membuat para peternak lokal membutuhkan solusi dari permasalah tersebut.
Atas dasar tersebut, melalui Dinas Peternakan Kabupaten Pringsewu, Karantina Pertanian Lampung diundang untuk memberikan sosialisasi serta pemahaman terkait PMK serta prosedur lalulintas pengiriman ternak.
Acara yang dikemas dengan santai ini dilaksanakan di Kabupaten Pringsewu, Jum’at (27/05), yang diikuti oleh para peternak lokal di Kabupaten Pringsewu.
Akhir Santoso, Subkoordinator Karantina Hewan, Karantina Lampung menyampaikan seputar pengetahuan dasar penyakit PMK, serta prosedur lalulintas ternak terkait adanya wabah sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
Seputar rekomendasi pemasukan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan serta masa Karantina yang ditetapkan menjadi topik yang hangat didiskusikan.
“Semoga upaya ini dapat memberikan solusi bagi peternak dan sedikit memberikan pencerahan dalam menghadapi wabah PMK ini,”harap akhir Santoso. ( Rls Karantina Pertanian Lampung)
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post