• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, November 15, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Melinting Lampung Timur Berhasil Ungkap Kasus Curanmor 

DemokrasiNews
26/05/2022
in Hukum & Kriminal
Polsek Melinting Lampung Timur Berhasil Ungkap Kasus Curanmor 

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur –  Tim Tekab 308 Polsek Melinting Lampung Timur berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor. Pelaku tersebut berinisial K warga Desa Tanjungaji, Kecamatan Melinting Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, SH, SIK, MH, didampingi Kapolsek Melinting Iptu  Saipullah, SH,Rabu  (25/05/2022), menjelaskan K diduga kuat terlibat dalam aksi curanmor bersama tiga orang pelaku lain. Sedang dua pelaku yaitu H dan R yang sudah dulu berhasil diamankan dan sekarang lagi menjalankan hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Sukadana dan satu pelaku lain lagi sedang dalam proses penyelidikan. 

Dari data kepolisian pelaku K ini bersama rekannya diduga kuat terlibat dalam aksi curanmor satu unit sepeda motor honda beat yang diparkir di halaman rumah korban beralamat, Dusun X, Desa Wana Kecamatan Melinting Lampung Timur. 

Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat warna warna merah list hitam tahun 2020 Nopol : BE 2272 NCC, Noka : MH1JMB11XLK239329, Nosin : JMB1E1241136. Jika di tafsir dengan uang kurang lebih Rp 8.560.000,- ” kata Iptu Saipullah.

Kapolsek menambahkan penangkapan pelaku berbekal informasi dari masyarakat tim Tekab 308 Polsek Melinting  bersama dengan Tim Tekab 308  Polres Lampung Timur dibantu polsek jajaran yakni, Polsek Labuhan Maringgai dan Polsek Bandar Sribhawono, berhasil melakukan penangkapan. Pelaku ditangkap dirumahnya tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Melinting untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku melanggar tindak pidana pencurian dengan pemberatan dalam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana 7 tahun. (Hms Polsek Melinting)

Tim DemokrasiNews

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkini

Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak-Hak Mereka
Nasional

Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak-Hak Mereka

DemokrasiNews
13/11/2025
Danang Suryo Wibowo: PWI Lampung Mitra Strategis dalam Pengawalan Institusi Hukum
Advertorial

Danang Suryo Wibowo: PWI Lampung Mitra Strategis dalam Pengawalan Institusi Hukum

DemokrasiNews
11/11/2025
Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan
Hukum & Kriminal

Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan

DemokrasiNews
08/11/2025
KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah
Hukum & Kriminal

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah

DemokrasiNews
03/11/2025
Terekam CCTV! Pemuda di Bandar Lampung Lecehkan Wanita yang Sedang Salat di Masjid
Hukum & Kriminal

Terekam CCTV! Pemuda di Bandar Lampung Lecehkan Wanita yang Sedang Salat di Masjid

DemokrasiNews
02/11/2025
Tiga Warga Sekampung Ditangkap Terkait Korupsi Ganti Rugi Bendungan Marga Tiga
Hukum & Kriminal

Tiga Warga Sekampung Ditangkap Terkait Korupsi Ganti Rugi Bendungan Marga Tiga

DemokrasiNews
31/10/2025

Related News

Relawan Duo Sabran Bersama Masyarakat Lakukan Penyemprotan Disenfektan

Relawan Duo Sabran Bersama Masyarakat Lakukan Penyemprotan Disenfektan

20/06/2020
Universitas Moestopo Resmikan Center for Latin America (CeLA), Perkuat Diplomasi Akademik dan Hubungan Bilateral Indonesia–Argentina

Universitas Moestopo Resmikan Center for Latin America (CeLA), Perkuat Diplomasi Akademik dan Hubungan Bilateral Indonesia–Argentina

19/06/2025
Dua Tahun Berbuat Asusila Terhadap Santrinya, Guru Ponpes Ditangkap  Polres Tulang Bawang.

Dua Tahun Berbuat Asusila Terhadap Santrinya, Guru Ponpes Ditangkap  Polres Tulang Bawang.

04/12/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/