• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mulai 28 April, Pemerintah Berlakukan Larangan Ekspor CPO dan Turunannya

DemokrasiNews
28/04/2022
in Ekonomi, Nasional
Mulai 28 April, Pemerintah Berlakukan Larangan Ekspor CPO dan Turunannya

DEMOKRASINEWS, Jakarta –Mulai 28 April 2022 pukul 00.00 WIB, pemerintah resmi menerapkan kebijakan pelarangan ekspor produk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO),  minyak sawit merah atau red palm oil (RPO), palm oil mill effluent (POME), serta refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein dan used cooking oil. Pemerintah juga akan menindak tegas pihak-pihak yang melanggar aturan ini.

“Pelarangan ekspor sementara minyak goreng ini merupakan komitmen kuat pemerintah untuk memprioritaskan masyarakat. Oleh sebab itu setiap pelanggaran yang terjadi akan ditindak dengan tegas. Pemerintah akan tegas menindak siapa saja yang melanggar keputusan tersebut,” tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto, Rabu (27/04/2022) malam, secara virtual.

Mulai 28 April, Pemerintah Berlakukan Larangan Ekspor CPO dan Turunannya

Airlangga menjelaskan, sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan memperhatikan pandangan serta tanggapan masyarakat, agar tidak menjadi perbedaan interpretasi maka kebijakan pelarangan ekspor didetailkan berlaku untuk semua produk CPO, RPO, POME, RBD palm olein, dan used cooking oil. Kebijakan ini diatur dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).

Mulai 28 April, Pemerintah Berlakukan Larangan Ekspor CPO dan Turunannya Mulai 28 April, Pemerintah Berlakukan Larangan Ekspor CPO dan Turunannya Mulai 28 April, Pemerintah Berlakukan Larangan Ekspor CPO dan Turunannya

Kebijakan pelarangan ini diterapkan hingga tersedianya minyak goreng curah di masyarakat seharga Rp14 ribu per liter yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

“Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan bahwa produk CPO dapat didedikasikan seluruhnya untuk ketersediaan minyak goreng curah dengan harga Rp14 ribu per liter terutama di pasar-pasar tradisional dan untuk UMK (usaha mikro kecil),” ujar Airlangga.

Sebelumnya pemerintah telah menerapkan kebijakan terkait minyak goreng curah, namun kebijakan ini dianggap belum efektif karena di beberapa tempat masih ditemui minyak goreng curah dengan harga di atas Rp14 ribu per liter. 

Airlangga menegaskan, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan dan Polri melalui Satuan Tugas Pangan akan menerapkan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan kebijakan ini. Pengawasan akan dilakukan secara terus-menerus termasuk dalam masa libur Idulfitri.

“Evaluasi akan dilakukan secara terus-menerus atas kebijakan pelarangan ekspor ini. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan dalam hal dianggap perlu, maka akan dilakukan penyesuaian kebijakan dengan situasi yang ada,” ujarnya.

Selain itu, dalam mempercepat distribusi minyak goreng curah ke masyarakat pemerintah melakukan percepatan pembayaran subsidi harga melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tanpa mengurangi good governance-nya. Pemerintah juga menugaskan Perum BULOG untuk melakukan distribusi minyak goreng curah ke masyarakat, terutama di pasar-pasar tradisional. (Humas Kemenko Perekonomian/UN SetKab RI )

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

30 Lebih Pabrik Ikuti Aturan Harga Dasar Singkong dari Gubernur Lampung
Ekonomi

30 Lebih Pabrik Ikuti Aturan Harga Dasar Singkong dari Gubernur Lampung

DemokrasiNews
11/05/2025
27 Pabrik Tapioka Setop Pembelian Usai Gubernur Lampung Tetapkan Harga Rp1.350/Kg
Ekonomi

Pasca Penetapan Harga Dasar Singkong di Lampung, Pembahasan Larangan Impor Singkong Masuki Tahap Koordinasi Kemendag dan Kemenko Perekonomian

DemokrasiNews
10/05/2025
27 Pabrik Tapioka Setop Pembelian Usai Gubernur Lampung Tetapkan Harga Rp1.350/Kg
Ekonomi

27 Pabrik Tapioka Setop Pembelian Usai Gubernur Lampung Tetapkan Harga Rp1.350/Kg

DemokrasiNews
07/05/2025
Wamen PU Diana Kusumastuti Tinjau Langsung Proyek Rp115 Miliar di Lampung: Jembatan Way Sabuk dan Ruas Jalan Simpang Kota Kotabumi–Terbanggi Besar
Nasional

Wamen PU Diana Kusumastuti Tinjau Langsung Proyek Rp115 Miliar di Lampung: Jembatan Way Sabuk dan Ruas Jalan Simpang Kota Kotabumi–Terbanggi Besar

DemokrasiNews
06/05/2025
Tanggapi Aksi Petani, Gubernur Lampung Tetapkan Harga Ubi Kayu Rp1.350 per Kg Mulai 5 Mei 2025
Advertorial

Tanggapi Aksi Petani, Gubernur Lampung Tetapkan Harga Ubi Kayu Rp1.350 per Kg Mulai 5 Mei 2025

DemokrasiNews
05/05/2025
Terhenti di Perempat Final Usai Takluk 0-6 dari Korea Utara, Erick Thohir: Persiapkan Timnas U-17 Lebih Matang Menuju Piala Dunia
Olahraga

Terhenti di Perempat Final Usai Takluk 0-6 dari Korea Utara, Erick Thohir: Persiapkan Timnas U-17 Lebih Matang Menuju Piala Dunia

DemokrasiNews
15/04/2025

Related News

Dawam Raharjo Bupati Lampung Timur Hadiri Reses Anggota DPR-RI di Desa Bauh Gunungsari Sekampungudik

Dawam Raharjo Bupati Lampung Timur Hadiri Reses Anggota DPR-RI di Desa Bauh Gunungsari Sekampungudik

26/10/2021
Kementrian Pariwisata: TNWK Bisa Dibuka Kembali Untuk Umum

Kementrian Pariwisata: TNWK Bisa Dibuka Kembali Untuk Umum

30/06/2020
Covid-19 : Kota Bandar Lampung Resmi Pemberlakuan PPKM Mikro

Covid-19 : Kota Bandar Lampung Resmi Pemberlakuan PPKM Mikro

07/07/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/