• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mulai 28 April, Pemerintah Berlakukan Larangan Ekspor CPO dan Turunannya

DemokrasiNews
28/04/2022
in Ekonomi, Nasional
Mulai 28 April, Pemerintah Berlakukan Larangan Ekspor CPO dan Turunannya

DEMOKRASINEWS, Jakarta –Mulai 28 April 2022 pukul 00.00 WIB, pemerintah resmi menerapkan kebijakan pelarangan ekspor produk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO),  minyak sawit merah atau red palm oil (RPO), palm oil mill effluent (POME), serta refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein dan used cooking oil. Pemerintah juga akan menindak tegas pihak-pihak yang melanggar aturan ini.

“Pelarangan ekspor sementara minyak goreng ini merupakan komitmen kuat pemerintah untuk memprioritaskan masyarakat. Oleh sebab itu setiap pelanggaran yang terjadi akan ditindak dengan tegas. Pemerintah akan tegas menindak siapa saja yang melanggar keputusan tersebut,” tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto, Rabu (27/04/2022) malam, secara virtual.

Mulai 28 April, Pemerintah Berlakukan Larangan Ekspor CPO dan Turunannya

Airlangga menjelaskan, sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan memperhatikan pandangan serta tanggapan masyarakat, agar tidak menjadi perbedaan interpretasi maka kebijakan pelarangan ekspor didetailkan berlaku untuk semua produk CPO, RPO, POME, RBD palm olein, dan used cooking oil. Kebijakan ini diatur dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).

Mulai 28 April, Pemerintah Berlakukan Larangan Ekspor CPO dan Turunannya Mulai 28 April, Pemerintah Berlakukan Larangan Ekspor CPO dan Turunannya Mulai 28 April, Pemerintah Berlakukan Larangan Ekspor CPO dan Turunannya

Kebijakan pelarangan ini diterapkan hingga tersedianya minyak goreng curah di masyarakat seharga Rp14 ribu per liter yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

“Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan bahwa produk CPO dapat didedikasikan seluruhnya untuk ketersediaan minyak goreng curah dengan harga Rp14 ribu per liter terutama di pasar-pasar tradisional dan untuk UMK (usaha mikro kecil),” ujar Airlangga.

Sebelumnya pemerintah telah menerapkan kebijakan terkait minyak goreng curah, namun kebijakan ini dianggap belum efektif karena di beberapa tempat masih ditemui minyak goreng curah dengan harga di atas Rp14 ribu per liter. 

Airlangga menegaskan, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan dan Polri melalui Satuan Tugas Pangan akan menerapkan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan kebijakan ini. Pengawasan akan dilakukan secara terus-menerus termasuk dalam masa libur Idulfitri.

“Evaluasi akan dilakukan secara terus-menerus atas kebijakan pelarangan ekspor ini. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan dalam hal dianggap perlu, maka akan dilakukan penyesuaian kebijakan dengan situasi yang ada,” ujarnya.

Selain itu, dalam mempercepat distribusi minyak goreng curah ke masyarakat pemerintah melakukan percepatan pembayaran subsidi harga melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tanpa mengurangi good governance-nya. Pemerintah juga menugaskan Perum BULOG untuk melakukan distribusi minyak goreng curah ke masyarakat, terutama di pasar-pasar tradisional. (Humas Kemenko Perekonomian/UN SetKab RI )

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp6,67 Miliar
Ekonomi

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp6,67 Miliar

DemokrasiNews
09/06/2026
Evaluasi Besar-Besaran Program MBG Picu Kekhawatiran Investor
Nasional

Evaluasi Besar-Besaran Program MBG Picu Kekhawatiran Investor

DemokrasiNews
09/06/2026
SPMB Online dan Tantangan Literasi Digital, Disdikbud Lampung Perkuat Pendampingan Masyarakat
Pendidikan

SPMB Online dan Tantangan Literasi Digital, Disdikbud Lampung Perkuat Pendampingan Masyarakat

DemokrasiNews
07/06/2026
SPMB Online di Lampung Dikeluhkan Wali Murid, Keluarga Kurang Mampu Mengaku Kesulitan Akses Pendaftaran
Pendidikan

SPMB Online di Lampung Dikeluhkan Wali Murid, Keluarga Kurang Mampu Mengaku Kesulitan Akses Pendaftaran

DemokrasiNews
07/06/2026
Dari Armuzna hingga Tanah Air, Semangat Melayani Tak Pernah Padam
Edukasi

Dari Armuzna hingga Tanah Air, Semangat Melayani Tak Pernah Padam

DemokrasiNews
06/06/2026
Jejak Gajah, Jejak Harapan: Lampung Timur Siapkan Gerbang Wisata Baru Menuju Way Kambas
Wisata

Jejak Gajah, Jejak Harapan: Lampung Timur Siapkan Gerbang Wisata Baru Menuju Way Kambas

DemokrasiNews
05/06/2026

Related News

88 Personel Polres Lampung Timur Naik Pangkat dan Doa Bersama untuk Korban Bencana di Sumatera

88 Personel Polres Lampung Timur Naik Pangkat dan Doa Bersama untuk Korban Bencana di Sumatera

31/12/2025
Mingrum Gumay Ingatkan Pengusaha Tapioka Jangan Mainkan Petani,Warga Keluhkan Harga Singkong Mulai Turun

Mingrum Gumay Ingatkan Pengusaha Tapioka Jangan Mainkan Petani,Warga Keluhkan Harga Singkong Mulai Turun

28/05/2022
KNMP Margasari Lampung Timur Ditargetkan Rampung Maret 2026, Anggaran Rp13,4 Miliar

KNMP Margasari Lampung Timur Ditargetkan Rampung Maret 2026, Anggaran Rp13,4 Miliar

18/02/2026

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/