DEMOKRASINEWS, Semarang – Lada hitam merupakan salah satu komoditas andalan yang dikembangkan di Propinsi Jawa Tengah. Seiring meningkatnya kebutuhan lada hitam masyarakat lokal hingga ke mancanegara, peluang ekspor semakin meluas ke pasar global. Lada hitam sering digunakan untuk berbagai olahan makanan dan racikan obat herbal.
Kali ini sebanyak 10 ton lada hitam senilai 300 juta rupiah dilakukan pemeriksaan karantina oleh Tujiharto selaku Pejabat Karantina untuk memastikan komoditas tersebut bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) sebelum dikirim ke Taiwan.
Nur Hartanto selaku Plt Kepala Karantina Pertanian Semarang mengatakan, bahwa permintaan lada hitam cukup tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa pangsa pasar semakin terbuka di pasar Taiwan dan perlu pengembangan produksi sehingga dapat merambah ke belahan dunia.
Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan kesehatan diketahui lada hitam tersebut bebas dari OPTK dan siap diekspor ke Taiwan, tentunya dilengkapi Phytosanitary Certificate.
Kegiatan ekspor lada hitam semakin menggeliat di pasar internasional. Diharapkan dapat mendukung program gerakan tiga kali ekspor (gratieks) dan meningkatkan perekonomian nasional. ( Rls Karantina Pertanian Semarang )
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post