DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, SH, SIK, MH, di dampingi Kapolsek Braja Selebah Ipda Fridi dan sejumlah Pejabat Utama Polres Lampung Timur menggelar silaturahmi Kamtibmas dengan tokoh masyarakat Kecamatan Braja Selebah, Rabu siang (23/03/2022).
Dalam sambutannya AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, “saya Kapolres Lampung Timur berserta jajaran ingin dekat dengan masyakat Lampung Timur khusus Kecamatan Braja Selebah. Selain itu saya ingin mengetahui langsung kinerja anggota Polri, khususnya Bhabinkamtibmas yang berada di wilayah Desa Binaan dan satu Bhabinkamtibmas satu desa.
“Untuk setiap desa di Lampung Timur, saya sudah membagi tugas untuk satu desa satu orang petugas Bhabinkamtibmas. Harapan kami, jika setiap desa ada permasalahan, apabila tidak terlalu menonjol dapat diselesaikan secara rembuk pekon secara musyawarah di desa setempat,” terang Kapolres.
Penyelesaian terkait permasalahan merupakan wujud peran sebagai Bhabinkamtibmas guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Selain itu institusi Kepolisian hukumnya wajib bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat, khususnya para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat di wilayah binaan tak terkecuali di Kecamatan Braja Selebah ini,” tegasnya.
“Saya sudah memerintahkan Kapolsek dan jajaran untuk menyebarluaskan nomor HP pejabat Polres, baik secara langsung maupun melalui media sosial, silahkan hubungi melalui WA maupun telepon, dengan jelas,” tambah Kapolres.
“Insyaallah jika ada masyarakat menelpon kami dan tidak sedang ada kegiatan akan langsung ditanggapi dan apabila ada masyarakat yang telpon Kapolsek dan pejabat Polres tidak merespon telpon dari masyarakat maka bisa dilaporkan ke Kapolres biar saya tegur, ” jelas Kapolres.
Selanjutnya pada kesempatan tanya jawab, beberapa tokoh masyarakat dan Kepala Desa di Kecamatan Braja Selebah salah satunya Subari Ketua MWC NU Kecamatan Braja Selebah, menyampaikan keluhannya terkait pajak progresif dan kekhawatiran masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalulintas takut akan kedatangan pihak kepolisian,” terang Subari.
Pada kesempatan tersebut, Kasat Lantas Iptu Bima Alief Caesar Gumilang langsung menanggapi keluhan dari masyarakat tersebut. Kasat Lantas mengatakan pajak progresif adalah aturan yang di tetapkan oleh pusat dan saya harap masyarakat tidak takut apabila pihak kepolisian datang ke tempat kejadian perkara, lakalantas untuk memberikan pelayanan dan membantu masyarakat nantinya berkaitan dalam hal pengurusan klaim jasa raharja, ” jelas Bima.
Diakhir acara Kapolres yang di dampingi oleh sejumlah Pejabat Utama Polres Lampung Timur menyampaikan harapannya kepada seluruh tokoh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan situasi Kamtibmas yang semakin aman dan kondusif, khususnya di wilayah Kecamatan Braja Selebah ,”tutup Kapolres.(Rls)
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post