DEMOKRASINEWS
, Lampung Timur – JajaranKodim 0429/Lampung Timur melalui Koramil tergabung dalam gugus tugas Covid-19, kembali aktif menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di fasilitas umum dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19 di Lampung Timur.
Dandim 0429/Lampung Timur Letkol Czi. Indra Puji Triwanto, S.H menjelaskan, kegiatan operasi yustisi digelar tiap harinya berbeda lokasi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Operasi yustisi digelar secara terus menerus dengan berbeda lokasi, sebagai bentuk upaya mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19”, kata Dandim, Senin (21/02/2022).
“Pada saat kita laksanakan operasi dan mendapati warga yang melanggar atau belum mematuhi prokes seperti tidak memakai masker dengan berbagai macam alasan, silahkan berikan himbauan maupun teguran sehingga menimbulkan efek jera, namun dengan cara yang humanis dengan harapan masyarakat mengikuti protkes sesuai dengan yang diharapkan”, pungkas Dandim.
Terpisah, Babinsa Koramil 429-10/Labuhan Maringgai Pelda Agung, G.D menjelaskan, yustisi yang berlangsung di Pasar Pagi Labuhan Maringgai berhasil menjaring puluhan masyarakat yang mengabaikan protkes.
“Warga yang kedapatan mengabaikan protkes, kami berikan himbauan sampai dengan sangsi disiplin seperti push up dan lain sebagainya agar mereka selalu ingat dan jera sehingga tidak mengulangi lagi setelah itu kami berikan masker secara gratis”, jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Koramil 429-09/Way Jepara bersama dengan Polsek, Pol-PP dan instansi terkait juga menggelar yustisi di pasar Labuhan Ratu Way Jepara.
“Kedepan kami akan melaksanakan operasi yustisi secara masif sesuai dengan petunjuk dari komando atas untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 khususnya varian baru jenis Omicorn mudah-mudahan Lampung Timur khususnya Kecamatan Way Jepara aman”, jelas Serma Mujiyono.(Tarmuji Hms Kodim 0429/Lamtim)
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post