• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Tasikmalaya Kota Gelar Koferensi Pers Terkait Ungkap Kasus Pengemasan dan Penjualan Miras

DemokrasiNews
24/01/2022
in Hukum & Kriminal
Polres Tasikmalaya Kota Gelar Koferensi Pers Terkait Ungkap Kasus Pengemasan dan Penjualan Miras

DEMOKRASINEWS, Tasikmalaya Jabar – Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, S.H, S.I.K,M.Si, Senin siang (24/01/2022), menggelar konferensi pers terkait kasus perkara dugaan tindak pidana menjual, menawarkan, menerimakan atau membagikan-bagikan barang yang diketahui berbahaya bagi jiwa atau kesehatan orang lain (Penjualan Miras Jenis Ciu) di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota.

“Para pelaku berbisnis minuman keras jenis ciu kemasan ini telah berjalan sekitar 8 bulan,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan sebanyak 1.100 gelas plastik ukuran 250 ml atau cup, 28 galon berusi ciu dan 32 galon kosong serta dua alat pengemas minuman. “Keuntungan si pelaku sekitar Rp7 juta perbulannya,” jelasnya.

Polres Tasikmalaya Kota Gelar Koferensi Pers Terkait Ungkap Kasus Pengemasan dan Penjualan Miras Polres Tasikmalaya Kota Gelar Koferensi Pers Terkait Ungkap Kasus Pengemasan dan Penjualan Miras Polres Tasikmalaya Kota Gelar Koferensi Pers Terkait Ungkap Kasus Pengemasan dan Penjualan Miras

Menurut keterangan pelaku utama RH warga Perumahan Green Selaawi Kelurahan Tuguraja Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya menerangkan jika bahan baku miras tersebut, dibeli dari Wilayah Jawa Tengah dengan harga Rp.19.000 per galon. Kemudian di rumah pelaku di buat bentuk kemasan cup ukuran 250 ml dijual dengan harga Rp10.000 ribu. 

Karena perbuatannya para pelaku dikenakan dengan Pasal 204 Ayat (1) KUHPidana, Pasal 140 UU RI No.18 Tahun 2012 tentang Pangan Pasal 106 jo Pasal 24 UU No. 7 Tahun 2014 tentang 0erdagangan serta Pasal 55 KUHPidana. Pelaku terancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.( Devisi Hms Polda Jabar ) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik
Edukasi

Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik

DemokrasiNews
25/05/2026
Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi
Hukum & Kriminal

Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi

DemokrasiNews
24/05/2026
Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku
Hukum & Kriminal

Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku

DemokrasiNews
24/05/2026
Lapas Palembang Kirim 40 Napi High Risk ke Nusakambangan
Hukum & Kriminal

Lapas Palembang Kirim 40 Napi High Risk ke Nusakambangan

DemokrasiNews
24/05/2026
Viral Penembakan di Metro! Korban Tertembak Usai Perkelahian Soal Bank Keliling
Hukum & Kriminal

Viral Penembakan di Metro! Korban Tertembak Usai Perkelahian Soal Bank Keliling

DemokrasiNews
24/05/2026
Polresta Bandar Lampung Imbau Warga Waspadai Akun TikTok Palsu
Hukum & Kriminal

Polresta Bandar Lampung Imbau Warga Waspadai Akun TikTok Palsu

DemokrasiNews
22/05/2026

Related News

Polres Dairi tetapkan Sembilan Orang Tersangka Kasus Perusakan Kotak Suara Pilkades

Polres Dairi tetapkan Sembilan Orang Tersangka Kasus Perusakan Kotak Suara Pilkades

27/11/2021
Mingrum Gumay Gelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan  di Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah

Mingrum Gumay Gelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan  di Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah

31/01/2022
Konflik Keluarga di Lampung Tengah Berujung Maut, Adik Ipar Serahkan Diri ke Polisi

Konflik Keluarga di Lampung Tengah Berujung Maut, Adik Ipar Serahkan Diri ke Polisi

01/05/2026

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/