DEMOKRASINEWS, Bandarlampung – Dewan Pengurus Daerah Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (DPD-HIPAKAD) menggelar Seminar Daerah yang mengusung tema ‘Peran Ormas Terhadap Cegah Tangkal Paham Radikalisme dan Terorisme’ di Hotel Nusantara, Bandarlampung. Jum’at (10/12/2021).
Dalam kegiatan ini dihadiri dua orang narasumber yakni Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay dan Danrem 403/Gatam Brigjen TNI Drajad Brima Yoga.
Mingrum Gumay menegaskan peran ormas terhadap cegah tangkal paham radikalisme dan terorisme sangatlah penting. Namun, ada hal yang tidak boleh menyalahinya yakni 4 Pilar Kebangsaan (Idiologi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika).
“Apapun itu, tidak diperbolehkan bertentangan dengan 4 pilar kebangsaan itu, konstitusi kita adalah Hukum Pemahaman ini jelas, tidak bisa ditawar,” ujar Mingrum.
Disisi lain, ada hal yang perlu dipahami juga kepada Ormas di Lampung khususnya dan Indonesia pada umumnya.
Diantaranya, setiap ormas dilarang melakukan tindakan rasis, permusuhan antar ras, ambil alih tugas kepolisian dan aparat hukum.
“Orasi boleh, tapi cukup menyampaikan aspirasi dan tidak menghalalkan segala cara. Semua sudah ada aturan yang sudah ditentukan,” tegas Mingrum.
Selanjutnya, Mingrum juga berpesan untuk mengenali dan memahami Ormas yang diikuti dengan cermat, persoalan anggotanya ada politisi dan yang lainnya itu hak personal.
Hal itu bertujuan untuk menjalankan tupoksi sesuai dengan ketentuan dan yang lebih penting adalah menjunjung tinggi para leluhur bangsa.
“Jika kita semua melupakan para pendiri bangsa dan para leluhur, maka bubar negara kita. Oleh karena itu, apa yang dikatakan Bung Karno ‘Intranasionalisme tidak akan tumbuh berkembang kalau tidak berkembang di bumi Indonesia ini’ ini jelas. Jadi pesan saya adalah jadilah umat Islam Indonesia tidak seperti umat Islam Arab Saudi. Karena peci adalah khas umat Islam Indonesia,” tegasnya.
Tim DemokrasiNews