• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polri Akan Tindak Tegas Oknum RB Pasca Bunuh Diri Mahasiswi di Mojokerto

DemokrasiNews
06/12/2021
in Hukum & Kriminal
Polri Akan Tindak Tegas Oknum RB Pasca Bunuh Diri Mahasiswi di Mojokerto

DEMOKRASINEWS, Mojokerto – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Jawa Timur (Jatim) bergerak cepat terkait kasus bunuh diri seorang mahasiswi berinisial NWR di area makam Dusun Sugihan, Desa Capak, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto. 

Polri telah menahan dan sedang memproses oknum polisi berpangkat Bripda berinisial RB yang diduga dengan sengaja menyuruh NWR untuk melakukan aborsi sebanyak 2 kali. Jika terbukti bersalah, maka oknum polisi tersebut akan ditindak tegas secara internal oleh Polri dan juga pidana umum.

“Dengan kerja cepat mengumpulkan bukti-bukti yang ada, banyak tim yang jalan Alhamdulillah hari ini kita bisa merilis terkait apa yang sebenarnya terjadi. Sehingga pada malam hari ini kita bisa mendapatkan seorang yang inisialnya RB, profesinya adalah polisi. RB saat ini bertugas di Polres Kabupaten Pasuruan. 

Polri Akan Tindak Tegas Oknum RB Pasca Bunuh Diri Mahasiswi di Mojokerto Polri Akan Tindak Tegas Oknum RB Pasca Bunuh Diri Mahasiswi di Mojokerto Polri Akan Tindak Tegas Oknum RB Pasca Bunuh Diri Mahasiswi di Mojokerto

Kita juga mendapatkan adanya informasi jika korban sudah berkenalan sejak Oktober tahun 2019 lalu, saat itu mereka bertemu pada waktu menonton acara launching distro baju yang ada di Kota Malang. Kemudian mereka bertukar nomor handphone, selanjutnya korban dan RB resmi berpacaran. 

Setelah resmi berpacaran mereka melakukan suatu perbuatan seperti layaknya suami istri dan berlangsung sejak tahun 2020 sampai 2021,” ungkap Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Sabtu sore kemarin  (04/12/2021). 

Polri juga telah menemukan bukti jika korban selama berpacaran dengan oknum RB terhitung sejak bulan Oktober 2019 sampai dengan Desember 2021 sudah melakukan tindakan aborsi bersama dilaksanakan pada bulan Maret 2020 dan Agustus 2021. 

“Untuk itu perbuatan melanggar hukum ini secara internal kita akan mengenakan terkait dengan ketentuan yang sudah mengatur di kepolisian yaitu Perkap Nomor 14 tahun 2011 yaitu tentang Kode Etik. Kita akan mengenakan tindakan  Pasal 7 dan Pasal 11, itu secara internal. Secara pidana umum kita juga akan menjerat Pasal 348 Juncto 55 KUHP,” tegas Wakapolda Jatim.( Devisi Hms Polda Jatim ) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek

DemokrasiNews
11/12/2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain
Hukum & Kriminal

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain

DemokrasiNews
11/12/2025
Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
Hukum & Kriminal

Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah
Hukum & Kriminal

KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah

DemokrasiNews
11/12/2025
Dinas PPA Lamtim Fasilitasi Konseling Korban Trauma untuk Stabilkan Kondisi Psikologis
Kesehatan

Dinas PPA Lamtim Fasilitasi Konseling Korban Trauma untuk Stabilkan Kondisi Psikologis

DemokrasiNews
10/12/2025

Related News

Komang Koheri Anggota DPR-RI Komisi VIII Gelar Reses di Mesuji

Komang Koheri Anggota DPR-RI Komisi VIII Gelar Reses di Mesuji

26/10/2021
Sepi Lantaran Pandemi, Ruang Guru SMP Negeri 4 Surabaya Diduduki Monyet

Sepi Lantaran Pandemi, Ruang Guru SMP Negeri 4 Surabaya Diduduki Monyet

11/11/2020
Ditengah Pandemi, PDI Perjuangan Kota Surabaya Berbagi Daging Qurban

Ditengah Pandemi, PDI Perjuangan Kota Surabaya Berbagi Daging Qurban

02/08/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/