• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kapolrestabes Medan Konferensi Pers Pembunuhan di Jalan Kanal

DemokrasiNews
04/12/2021
in Hukum & Kriminal
Kapolrestabes Medan Konferensi Pers Pembunuhan di Jalan Kanal

DEMOKRASINEWS, Medan – Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Riko Sunarko, S.H.,S.I.K.,M.Si, memimpin konferensi pers didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan terkait tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan di Jalan. Kanal Depan SMA Negeri Satu Titi Kuning yang dilakukan oleh pelaku IGL, pada Kamis (02/12/2021) di Mapolrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Riko Sunarko menjelaskan, pada Rabu (01/12/2021) dini hari, seorang supir taksi online, M Idris (42 tahun) ditemukan meninggal dunia di pinggir jalan Titi Kanal Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor, Kota Medan Sumatera Utara.

Peristiwa ini dilakukan oleh pelaku IGL (43 tahun) merupakan seorang Wiraswasta beralamat Jl. Persamaan Gang Buntu 53 Medan Kelurahan Siti Rejo II Kecamatan Medan Amplas Kota Medan Sumatra Utara. Modus pelaku  sekira pukul 23.00 WIB,  pada hari Selasa lalu tanggal 30 November 2021 pelaku ini meminta tolong kepada temannya bernama Santos untuk memesan grab dengan tujuan Hotel Soechi Jalan Cirebon No 76 A Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota Sumatera Utara, kemudian korban cepat merespon orderan tersebut dan membawa pelaku menuju tujuan sesuai dengan aplikasi. 

Kapolrestabes Medan Konferensi Pers Pembunuhan di Jalan Kanal Kapolrestabes Medan Konferensi Pers Pembunuhan di Jalan Kanal Kapolrestabes Medan Konferensi Pers Pembunuhan di Jalan Kanal

Sesampai di tujuan, pelaku tidak mau membayar ongkos tersebut dengan alasan tidak punya uang, lalu terjadilah cekcok berujung perkelahian antara pelaku dan korban. Pelaku kemudian mencekik korban hingga tidak bernyawa. “Setelah korban tidak bernyawa, pelaku membawa mayat korban ke TKP penemuan mayat lalu pelaku langsung pulang menuju amplas,” jelas Kapolrestabes.

Sejumlah barang bukti yang ditemukan seperti mobil korban BK 1193 GY Daihatsu Sigra warna silver, sendal dan sepatu korban serta baju korban dan topi pelaku. Atas kejadian tersebut, pelaku dikenakan Pasal 338 dan 365 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Riko Sunarko menambahkan, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan dan Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumut langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan pelaku berinisial IGL. 

Selanjutnya Tim Gabungan melakukan pengembangan terkait hasil interogasi pelaku dan bergerak menuju kediaman Santos untuk memfaktakan keterangan pelaku. Dimana pelaku menyatakan Santos yang memesankan grab untuknya. 

Pada saat Tim Gabungan tiba di dekat perumahan Santos, pelaku beralasan mau buang air kecil. Saat mau diturunkan dari mobil, pelaku melawan anggota dan berupaya mengambil Senpi Anggota. Kemudian anggota memberikan peringatan sebanyak tiga kali, namun pelaku tidak mengindahkannya. 

Petugas kemudian memberi tindakan tegas, pelaku tersungkur dan segera dibawa ke Rs Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun sesampainya, pelaku sudah dinyatakan tidak bernyawa,” jelas Kapolrestabes.(TF- Tribratanews.sumut.polri.go.id)

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek

DemokrasiNews
11/12/2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain
Hukum & Kriminal

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain

DemokrasiNews
11/12/2025
Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
Hukum & Kriminal

Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah
Hukum & Kriminal

KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah

DemokrasiNews
11/12/2025
Dinas PPA Lamtim Fasilitasi Konseling Korban Trauma untuk Stabilkan Kondisi Psikologis
Kesehatan

Dinas PPA Lamtim Fasilitasi Konseling Korban Trauma untuk Stabilkan Kondisi Psikologis

DemokrasiNews
10/12/2025

Related News

Cegah Terulangnya Banjir Bandang di Luwu Utara, Pemerintah Bangun Tanggul Sementara

Cegah Terulangnya Banjir Bandang di Luwu Utara, Pemerintah Bangun Tanggul Sementara

13/08/2020
Laksanakan Hari Raya Kurban : DPD PDI Perjuangan Sumut Siapkan Puluhan Ekor Sapi untuk Berkurban

Laksanakan Hari Raya Kurban : DPD PDI Perjuangan Sumut Siapkan Puluhan Ekor Sapi untuk Berkurban

20/07/2020
PWRI Way Kanan Kecam Keras Konten Vidio ASN, Libatkan Anak-Anak

PWRI Way Kanan Kecam Keras Konten Vidio ASN, Libatkan Anak-Anak

25/02/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/