DEMOKRASINEWS, Metro – Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo dalam agendanya hari Kamis 21/10/2021) menghadiri acara pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Marga Tiga Tahap 1 (satu) di Kantor Wilayah Cabang BRI Metro.
Hadir dalam acara tersebut Kepala BRI Cabang Metro, Doni, Kepala BPN Lampung Timur A’an Rosmana serta Reza Pahlevi mewakili Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung dan Camat Marga Tiga Sarminsyah.
Kepala BRI Cabang Metro, Doni mengarahkan kepada para penerima ganti rugi untuk tertib dan mematuhi peraturan yang ada.
Doni mengatakan, “Hari ini kita akan laksanakan pemberian ganti rugi pengadaan tanah untuk Pembangunan Bendungan Marga Tiga. Jadi untuk bapak dan ibu penerima, nantinya kita akan lakukan beberapa tahapan yaitu verifikasi awal, verifikasi akhir dan kemudian pemberian buku tabungan. Agar tertib kita laksanakan 30 orang untuk setiap prosesnya, terbagi dalam 5 grup dan ada 5 orang teman kami sebagai koordinator ,” jelas Kepala BRI Cabang Metro.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Dawam berpesan kepada para penerima ganti rugi untuk dapat menggunakan dana yang di terima dengan sebaik-baiknya.
“Insyaallah akan diusahakan hari ini selesai, kalaupun belum selesai akan tetap dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Alhamdulillah ini merupakan kabar bahagia tapi tetap perlu saya ingatkan untuk hati-hati dipergunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, misalnya untuk mengembangkan usaha,” pesan Bupati.
“Sebagai wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat yang terdampak atas pembangunan Bendungan Marga Tiga, saya sangat berharap ini membawa manfaat yang besar bagi penerimanya dan bisa memberikan kemakmuran bagi keluarga kita bersama,” kata Bupati saat memberikan arahan kepada warga penerima ganti rugi. (Kominfolamtim)
Tim DemokrasiNews