DEMOKRASINEWS, Jakarta –Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN, Drs. Puji Sarwono menghadiri Preparatory ASEAN Senior Official Meeting on Drug Matters, (Prep-ASOD) dari Gedung Tan Sutrisna BNN.
Selain Deputi Hukum dan Kerja Sama, hadir pula dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari Indonesia yaitu Kepala Pusat Penelitian Data dan Informasi (Kapuslitdatin) BNN, Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., Ph.D., Perwakilan Direktorat Kerja Sama, dan perwakilan dari Direktorat Polkam ASEAN Kementerian Luar Negeri, Abdul Gofur dan Muhammad Aris Yusnandar.
Rapat yang diikuti oleh seluruh negara anggota ASEAN tersebut dihelat secara virtual dengan beberapa agenda, diantaranya laporan paruh pertama implementasi ASEAN Work Plan terkait keamanan masyarakat terhadap Narkoba 2016-2025 yang disampaikan oleh Indonesia, laporan perkembangan rencana kerja sama ASEAN dalam mengatasi produksi dan peredaran narkotika di Golden Triangle 2020-2022 yang disampaikan oleh Thailand, persiapan peluncuran ASEAN Drug Monitoring (ADM) report 2020 , dan lain sebagainya.
Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., Ph.D., dalam laporan Mid Term Review implementasi ASEAN Work Plan Securing Communities Against Illicit Drug Communities 2016 – 2025 memaparkan tentang perkembangan dan capaian tujuh section yang terdapat dalam ASEAN Work Plan 2016-2025.
Ketujuh section tersebut, yaitu komponen narkoba secara umum, pendidikan pencegahan, penegakan hukum, pengobatan dan rehabilitasi, penelitian, alternatif development, dan kerja sama ekstra regional. Dalam kesimpulan paparannya, Kapuslitadin BNN menyebutkan bahwa kecuali section pendidikan pencegahan, enam dari ketujuh section tersebut masih sangat membutuhkan penguatan sehingga dapat berjalan dengan lebih optimal.
Selain memberikan paparan review ASEAN Work Plan, Indonesia pada kesempatan tersebut juga memberikan intervensi dalam draft Chairman’s Statement AMMD ke-7. Interversi yang disampaikan oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama yaitu terkait penekanan kembali komitmen ASEAN untuk zero tolerance terhadap narkoba yang terdapat di dalam draft tersebut.
“Indonesia berharap ASEAN berkomitmen pada pendekatan zero tolerance terhadap narkoba meskipun terdapat langkah-langkah untuk melemahkan kontrol internasional tanpa disertai dengan bukti ilmiah yang relevan, dapat diverifikasi, dan dapat dipercaya,” ujar Puji Sarwono.
Hal itu disampaikan Deputi Hukum dan Kerja Sama menanggapi usulan Thailand untuk menghapus sebuah paragraf di dalam draft Chairman’s Statement yang menunjukan sikap zero tolerance ASEAN terhadap narkoba. Menurut Puji Sarwono, keberadaan pernyataan komitmen tersebut justru menunjukan kesungguhan ASEAN dalam mewujudkan Drug-Free ASEAN. Indonesia mendapat dukungan dari Singapura, Malaysia dan Brunei agar kalimat tersebut dapat masuk dalam Chairman’s Statement tersebut. ( Biro Humas Dan Protokol BNN RI )
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post