DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Seorang tukang penjual sate keliling di Kecamatan Mataram Baru harus berurusan dengan pihak kepolisian diduga nekat melakukan aksi pencabulan di toilet masjid terhadap anak dibawah umur.
Kapolsek Mataram Baru Iptu Rihamudin, Jumat (08/10/2021), menjelaskan, inisial pelaku pencabulan tersebut, SO (25 tahun) warga Kecamatan Mataram Baru.
Berdasarkan kronologis kejadiannya pelaku diduga mengawali aksi pencabulan terhadap korban anak dibawah umur tersebut, dengan cara mengajak korbannya menonton film porno melalui telepon genggam. Pelaku saat itu sedang istirahat setelah keliling menjual sate. Sedangkan korban saat itu bermain dengan temannya di halaman masjid.
Pelaku selanjutnya berpura -pura mengajak korban ke toilet masjid berlokasi di Desa Mandala Sari, Kecamatan Mataram Baru. Kemudian pelaku memaksa korban untuk melakukan perbuatan pencabulan.
Setelah terjadi aksi pencabulan yang dilakukan pelaku, kemudian korban bercerita kepada orang tuanya. Mendengar cerita dari anaknya, si orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa ini kepada kepolisian.
Petugas Kepolisian Polsek Matarambaru yang menerima informasi terkait peristiwa pencabulan tersebut, segera bergerak cepat, membekuk tersangka dan membawanya ke Kantor Polisi.
Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana pencabulan tersebut, petugas Kepolisian juga telah menyita pakaian dan hasil visum milik korban,” jelas Kapolsek mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution.
Sementara itu dalam kasus lain petugas Kepolisian gabungan Polsek Batanghari Nuban dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur berhasil membeku.k seorang mahasiswa diduga memiliki telepon genggam hasil tindak kejahatan.
Kapolsek Batanghari Nuban Iptu Zulkarnain,Jumat (08/10/2021) menjelaskan inisial tersangka adalah FB (20 tahun ) warga Lampung Tengah.
Peristiwa kejahatan diduga berawal saat korban sedang mengendarai sepeda motor di jalan raya Desa Gedung Dalam, Kecamatan Batanghari Nuban dipepet oleh dua pengendara motor yang tidak dikenalnya.
Korban saat dipepet tersebut, kunci sepeda motornya dicabut serta diancam menggunakan senjata tajam dan dipaksa menyerahkan telepon genggam berikut dompetnya.
Petugas Kepolisian yang menerima laporan peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan penyelidikan menggunakan GPS (Global Positioning System) dan mengetahui jika telepon genggam milik korban berada di wilayah Kota Bandar Lampung.
Selanjutnya petugas Kepolisian gabungan segera mengamankan tersangka, berikut barang bukti kejahatan berupa satu unit telepon genggam,” jelas Kapolsek mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution. (*)
Pewarta Anwarudin
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post