• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, November 14, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Lima Ton Daging Celeng Gagal Diselundupkan ke Tangerang

DemokrasiNews
08/10/2021
in Hukum & Kriminal
Lima Ton Daging Celeng Gagal Diselundupkan ke Tangerang

DEMOKRASINEWS, Bakauheni Lamsel – Sebanyak 5 ton daging babi hutan atau yang biasa disebut daging celeng asal Bengkulu kembali digagalkan penyelundupannya oleh Karantina Pertanian Lampung. Daging celang ini akan diselundupkan melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Kamis (07/10/2021).

“Daging celeng yang dikemas dalam 160 karung berat 5.196,66 kg diangkut menggunakan truk box B-9662-TXO mobil berpendingin (box freezer). Saat berada di Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni, mobil tersebut berhasil diamankan oleh petugas saat melakukan pengawasan bersama yang dilakukan secara rutin. 

Lima Ton Daging Celeng Gagal Diselundupkan ke Tangerang

Pengawasan ini dilakukan gabungan Karantina Pertanian Lampung dengan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni,” ujar Karman, Subkoordinator Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Lampung.

“Menurut keterangan sopir, awalnya Ia mengaku membawa daging ayam, namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas ternyata komoditas yang dibawa tersebut disinyalir adalah daging celeng. Dilihat berdasarkan ciri fisik daging,” jelas Karman.

Sedangkan menurut pengakuan sopir, daging yang tak disertai dengan dokumen persyaratan dari daerah asal ini dibawa dari Bengkulu yang direncanakan akan menuju Tangerang dengan imbalan sejumlah uang.

Karman juga berujar, karena tidak dilengkapi dengan dokumen dari daerah asal dan tidak dilaporkan ke Pejabat Karantina di tempat pengeluaran, maka perbuatan pelaku tersebut berpotensi melanggar Undang-undang No.21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan. Saat ini daging celeng tersebut dilakukan penahanan oleh Karantina Pertanian Lampung.

Sementara itu Kepala Karantina Pertanian Lampung, Muh.Jumadh mengatakan, pengawasan terhadap komoditas ilegal akan terus diperketat. Selama ini komunikasi dan koordinasi baik dengan instansi terkait maupun NGO terjalin sangat baik.

“Dengan tetap menyesuaikan perkembangan modus operandi yang dilakukan oleh pelaku, bahwa pengawasan lalulintas komoditas ilegal di area zona rawan penyelundupan ini akan terus dilakukan secara lebih inovatif,” pungkas Muh.Jumadh.( Hms Karantina Pertanian Lampung) 

Tim DemokrasiNews

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkini

Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak-Hak Mereka
Nasional

Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak-Hak Mereka

DemokrasiNews
13/11/2025
Danang Suryo Wibowo: PWI Lampung Mitra Strategis dalam Pengawalan Institusi Hukum
Advertorial

Danang Suryo Wibowo: PWI Lampung Mitra Strategis dalam Pengawalan Institusi Hukum

DemokrasiNews
11/11/2025
Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan
Hukum & Kriminal

Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan

DemokrasiNews
08/11/2025
KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah
Hukum & Kriminal

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah

DemokrasiNews
03/11/2025
Terekam CCTV! Pemuda di Bandar Lampung Lecehkan Wanita yang Sedang Salat di Masjid
Hukum & Kriminal

Terekam CCTV! Pemuda di Bandar Lampung Lecehkan Wanita yang Sedang Salat di Masjid

DemokrasiNews
02/11/2025
Tiga Warga Sekampung Ditangkap Terkait Korupsi Ganti Rugi Bendungan Marga Tiga
Hukum & Kriminal

Tiga Warga Sekampung Ditangkap Terkait Korupsi Ganti Rugi Bendungan Marga Tiga

DemokrasiNews
31/10/2025

Related News

I Komang Koheri Anggota DPR-RI Komisi VIII Bagikan 2000 Sak Beras Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

I Komang Koheri Anggota DPR-RI Komisi VIII Bagikan 2000 Sak Beras Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

16/10/2021
20 Motor Raib dalam Beberapa Bulan Terakhir, Warga Desa Negara Nabung Lampung Timur Resah Akibat Maraknya Pencurian

20 Motor Raib dalam Beberapa Bulan Terakhir, Warga Desa Negara Nabung Lampung Timur Resah Akibat Maraknya Pencurian

13/12/2024
Nadran Muara Gading Mas 2025: Tradisi Syukuran Nelayan yang Mengangkat Budaya dan Potensi Lokal Pesisir Lampung Timur

Nadran Muara Gading Mas 2025: Tradisi Syukuran Nelayan yang Mengangkat Budaya dan Potensi Lokal Pesisir Lampung Timur

20/02/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/