DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang – Kantor Wilayah Kementrian Agama Propinsi Lampung menggelar kegiatan Diseminasi tentang Pembatalan Ibadah Haji tahun 2021 di Kabupaten Tulang Bawang. Kegiatan dilaksanakan bersama Kelompok Bimbingan Haji dan Umroh ( KBIHU ) Al Faruq, di Aula Pondok Pesantren Nurul Ikhlas, Kampung Sumber Makmur, Kecamatan Banjar Margo Tulang Bawang pada Selasa 22 September 2021.
Acara dihadiri oleh pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh ( KBIHU ), penyuluh agama PNS dan non PNS, KUA, Pemerintah Daerah Tulang Bawang, perwakilan jama’ah haji.
Sedangkan pemateri antara lain dari Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Anggota DPR RI Komisi VIII Dapil Lampung Dua, I Komang Koheri, Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ), Kepala Bidang Pelayanan Haji dan Umroh ( PHU ) Kanwil Kemenag Provinsi Lampung.

Panitia pelaksana Diseminasi kantor wilayah Kemenag Tulang Bawang H Zainal Arifin MZ.S.Ag.MH. menyampaikan, dalam kesempatan sesi tanya jawab peserta dengan pemateri yakni Bapak Komang Koheri Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan secara Virtual adanya usulan dari peserta.
Usulan tersebut berasal dari penyelenggara ibadah haji yang tergabung dalam KBIHU, jika di Kabupaten Tulang Bawang berencana membangun gedung Pusat Pelayanam Haji dan Umroh Terpadu berlokasi disamping kantor Kemenag Tulang Bawang.
” Karena luas lahan kurang mencukupi pembangunan gedung tersebut, maka dibutuhkan tambahan tanah untuk perluasan yakni 11 meter X 20 meter. Usulan ini kami mohon kepada Bapak Komang Koheri selaku Anggota DPR RI bisa membantu terealisasinya pembangunan gedung tersebut,” jelas Zainal Arifin.

Selanjutnya menanggapi usulan tersebut, I Komang Koheri menyambut baik niat dari Kemenag dan KBIH di Tulang Bawang dengan akan mengkoordinasikannya dengan Bupati Tulang Bawang Hj.Dr.Winarti.SE,.MH yang juga kader PDI Perjuangan.
Dalam kesempatan ini, ” Saya jelaskan tentang Diseminasi yakni Pembatalan Ibadah Haji tahun 2021 di Kabupaten Tulang Bawang.Karena peserta yang hadir ini mayoritas penyelenggara haji dan umroh di Tulang Bawang, bahwa penundaan ibadah haji selama dua tahun berturut – turut itu bukan kemauan Pemerintah Republik Indonesia melainkan adanya kebijakan dari pemerintah Arab Saudi berkaitan situasi pandemi Covid-19 yang juga menimpa Kerajaan Arab Saudi,” jelas Komang.
Jika selama ini ada isu atau informasi yang menyatakan uang setoran calon Jama’ah Haji dipergunakan Pemerintah untuk membangun infrastruktur tidak benar. Informasi tersebut Hoax tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Uang setoran calon Jama’ah Haji dipastikan aman dan soal pemberangkataanya ke tanah suci, kita anggota DPR-RI dan Pemerintah sudah membahasnya. Hanya saja kita menunggu informasi atau nota kesepahaman dengan negara Arab Saudi. ” Berharap semoga dengan do’a kita bersama pandemi Covid-19 yang terjadi secara global dunia dan di negara kita tercinta ini segera berakhir,” tegas Komang Koheri mengakhiri sesi tanya jawab dalam pemberian materi kegiatan Diseminasi tentang Pembatalan Ibadah Haji tahun 2021 di Kabupaten Tulang Bawang.
Pewarta Gunawan
Tim DemokrasiNews











