DEMOKRASINEWS, Lampung Utara – Kantor wilayah Kementarian Agama (Kemenag) Lampung Utara pada Selasa siang (21/09/2021) bersama Komisi VIII DPR-RI menggelar kegiatan Diseminasi Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji sekaligus memberikan arahan kepada para Penyuluh Agama, Calon Jama’ah Haji dan Pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Umroh (KBIHU ) bertempat di Aula Hotel Cahaya Kota Bumi.
Kepala Bidang ( Kabid PKHU ) Kemenag Propinsi Lampung Ansori Citra menjelaskan, tujuan acara ini agar para Jama’ah Haji maupun Pembimbing Haji, lebih memahami di tundanya keberangkatan Jama’ah Haji pada tahun 2021 ini. Sebab informasi simpang siur dari luar, bisa kita jelaskan dengan maksimal langsung dari Kementrian Agama dan Anggota Komisi VIII DPR -RI yang membidangi persoalan Haji dan Umroh.
Diharapkan pada kegiatan ini dapat memberikan pemahaman para Pembimbing Ibadah Haji, bisa lebih paham ketika menjelaskan pada masyarakat yang sudah masuk daftar tunggu, maupun yang tertunda keberangkatanya pada tahun ini, “jelas Ansori.
Ansori menambahkan, untuk di Propinsi Lampung ada sekitar 6600 orang calon Jama’ah Haji tertunda keberangkatanya pada tahun ini, maka itu harus ada penjelasan yang kongkrit kepada mereka.
Kegiatan Diseminasi Persoalan Haji dan Umroh hari ini, Kemenag juga mengundang Anggota DPR -RI Komisi VIII Fraksi PDI Perjuangan Bapak I Komang Koheri perwakilan Lampung sebagai Narasumber. Sebab di Komisi VIII DPR-RI yang membidangi persoalan Agama dan Sosial akan lebih jelas pemaparannya. Kepada seluruh yang hadir dari Pembimbing Haji dan Umroh maupun calon Jama’ah Haji bisa melakukan tanya jawab langsung,” kata Ansori.
Sementara I Komang Koheri didaulat sebagai narasumber menegaskan, bahwa tidak ada uang jemaah haji yang digunakan untuk infrastruktur.
“Saya hadir di sini untuk meluruskan bahwa tidak benar ada informasi jika uang setoran dari calon Jama’ah Haji digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Saya pastikan tidak ada sepeser pun uang jama’ah haji digunakan untuk infrastruktur jika ada yang mengatakan demikian berarti itu hoax,” tegas Komang.
Komang Koheri juga menjelaskan, bagaimana tahapan pemerintah mengambil keputusan hingga sampai membatalkan pemberangkatan jamaah haji di tahun 2021 ini.
“Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 ini tidak terbit begitu saja, tetapi sudah melalui proses, diskusi sampai jajak pendapat dengan seluruh anggota DPR RI,” jelasnya.
Komang menyampaikan jika keputusan yang dikeluarkan pemerintah lebih kepada memprioritaskan perlindungan, kesehatan dan kemaslahatan umat bagi calon Jama’ah Haji ditengah situasi pandemi Covid-19.
“Hal ini dilakukan demi kebaikan kita bersama, semoga pandemi Covid-19 ini segera usai, sehingga tahun depan perjalanan haji dapat diberangkatkan,” jelas Komang.
Terakhir Komang Koheri menyampaikan dalam untaian kata mutira “Kalau hari ini kita belum bisa jadi matahari jadilah lentera di dalam kegelapan, kalau hari ini kita tidak bisa menjadi jalan besar jadilah jalan setapak yang sering di lalui,” ungkapan Komang Koheri menutup kegiatan Diseminasi.
Kegiatan yang berlangsung satu hari ini dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan cukup ketat. Kegiatan Diseminasi ini diikuti oleh 100 orang peserta, berasal dari unsur ASN Kemenag, Calon jama’ah haji yang tertunda keberangkatannya dan organisasi masyarakat.(*)
Pewarta Fahmi
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post