• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Januari 1, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp 1,48 Miliar Berhasil digagalkan Bea Cukai Bandar Lampung

DemokrasiNews
18/09/2021
in Hukum & Kriminal, Ekonomi
Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp 1,48 Miliar Berhasil digagalkan Bea Cukai Bandar Lampung

DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bandar Lampung menggagalkan peredaran sekitar 2 juta batang rokok ilegal atau tanpa pita cukai. Dengan nilai potensi kerugian negara mencapai Rp 1,48 miliar.

Esti Wiyandari Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung, dalam keterangan resminya, jumlah tersebut merupakan hasil penindakan dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal 2021 Bea Cukai Lampung, dan berkordinasi dengan berbagai pihak terkait.

1. Bea Cukai Lampung dengan Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat berhasil mengamankan satu unit truk yang mengangkut 1.645.000 batang rokok ilegal di Lampung Selatan. Potensi kerugian diperkirakan lebih dari Rp 1,1 miliar.

Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp 1,48 Miliar Berhasil digagalkan Bea Cukai Bandar Lampung Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp 1,48 Miliar Berhasil digagalkan Bea Cukai Bandar Lampung Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp 1,48 Miliar Berhasil digagalkan Bea Cukai Bandar Lampung

2. Bea Cukai Lampung dengan Polresta Bandar Lampung pada penggerebekan wilayah Polsek Tanjungsenang. Polresta Bandar Lampung menyerahkan 52.400 batang rokok ilegal di halaman kantor Polresta Bandar Lampung. Potensi kerugian diperkirakan mencapai Rp 33,58 juta.

3. KPPBC Bandar Lampung mengamankan 35.600 batang rokok ilegal dengan modus diangkut menggunakan bus. Potensi kerugian diperkirakan mencapai Rp 36,13 juta.

4. KPPBC Bandar Lampung mengamankan 476.000 batang rokok ilegal yang dikirim melalui ekspedisi. Potensi kerugian diperkirakan mencapai Rp 486 juta.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung Esti Wiyandari mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penindakan dan tetap melakukan sosialisasi terkait peredaran rokok ilegal berpotensi membahayakan serta merugikan negara. 

“Pemberantasan rokok ilegal ini tak hanya terfokus pada kegiatan penindakan. Kami juga telah melakukan upaya preventif dengan menyosialisasikan ciri-ciri rokok ilegal,” kata Esti.

” Saya juga meminta masyarakat yang mendapati rokok dengan ciri-ciri rokok ilegal untuk langsung melapor bisa melalui via WhatsApp resmi KPPBC Bandar Lampung di Nomor 082183089999,” jelas Esti.( Hms Kantor Bea Cukai Lampung) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Sepanjang 2025, Kriminalitas di Lampung Timur Naik 9 Persen, Pengungkapan Kasus Meningkat 47 Persen
Hukum & Kriminal

Sepanjang 2025, Kriminalitas di Lampung Timur Naik 9 Persen, Pengungkapan Kasus Meningkat 47 Persen

DemokrasiNews
31/12/2025
Inovasi Pelayanan Publik, Lampung Timur Miliki SAMSAT Drive Thru Digital
Advertorial

Inovasi Pelayanan Publik, Lampung Timur Miliki SAMSAT Drive Thru Digital

DemokrasiNews
28/12/2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek

DemokrasiNews
11/12/2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain
Hukum & Kriminal

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain

DemokrasiNews
11/12/2025
Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
Hukum & Kriminal

Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

DemokrasiNews
11/12/2025

Related News

Banjir Mulai Surut, BPBD Terus Upayakan Penanganan Bencana Tepat Sasaran

Banjir Mulai Surut, BPBD Terus Upayakan Penanganan Bencana Tepat Sasaran

13/09/2021
Sambangi Siswa Sekolah di Wadas, TNI-Polri Gelar Psikoedukasi dan Sosialisasi Rekrutmen TNI

Sambangi Siswa Sekolah di Wadas, TNI-Polri Gelar Psikoedukasi dan Sosialisasi Rekrutmen TNI

13/04/2022
Deklarasi Cinta Damai, Ganjar Tegaskan Ruang Aspirasi Terbuka Bahas UU Cipta Kerja (Omnibus Law)

Deklarasi Cinta Damai, Ganjar Tegaskan Ruang Aspirasi Terbuka Bahas UU Cipta Kerja (Omnibus Law)

20/10/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/