DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Pelaku pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ) di wilayah Labuhan Maringgai, Lampung Timur ditangkap kepolisian setempat. Berusaha kabur dan nekat melakukan perlawanan, terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas dibagian kakinya oleh petugas kepolisian.
Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Suherman, pada Minggu (12/09/2021) menjelaskan, ada dua pelaku berinisial IS (24 tahun ) dan SN (25 tahun ) warga Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung.
Para pelaku ini diduga melakukan aksi pencurian Sepeda Motor merk Honda Supra X 125, yang berada di area parkir sebuah masjid, di Desa Bandar Negeri, Kecamatan Labuhan Maringgai, saat itu korbannya sedang melaksanakan ibadah sholat subuh.
Aksi kejahatan kedua pelaku dengan cara merusak kontak motor menggunakan Kunci Letter T, kemudian membawa kabur sepeda motor milik korbannya.
Kejadian tersebut oleh warga dan korban langsung dilaporkan ke Mapolsek. Petugas langsung melakukan penyelidikan berhasil mengidentifikasi pelakunya.Kedua pelaku yang melintas di jalan raya Desa Karya Makmur, terdeteksi oleh petugas Polsek Labuhan Maringgai sedang melaksanakan patroli.
Namun saat dihentikan, para pelaku nekat melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan menembak kaki para tersangka,” jelas Kapolsek Labuhan Maringgai mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution.
Kompol Suherman menambahkan, dalam proses pengembangan pelaku juga memiliki catatan berstatus residivis mengaku sudah 5 kali melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor ( Curanmor) di Kecamatan Labuhan Maringgai, Pasir Sakti dan Gunung Pelindung.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan Dua unit Sepeda Motor masing-masing merk Honda Beat dan Honda Supra X 125, Dua Senjata Tajam, Kunci Letter T, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut,” jelas Kapolsek.
Pewarta Anwarudin
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post