DEMOKRASINEWS, Jakarta – Dua orang pria Warga Negara Asing, Warga Negara Iran ditangkap terkait Home Industry sabu-sabu di daerah Kelapa Dua, Tangerang, Banten. Dua pelaku BS (31) dan FS (31) sudah bolak-balik Indonesia-Iran sejak 2019.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta Saffar Muhammad Godam menyebut jika kedua tersangka tersebut sering bolak-balik dengan rute tujuan Iran-Indonesia.
“Mendukung tugas Kepolisian kami trace data perlintasan tersangka BS dan FS diketahui mereka datang 9 Maret 2019 setelah itu mereka berulang kali keluar masuk ke Indonesia terlahir 11 Februari 2020 tersangka BF kembali ke Indonesia 22 Februari 2020 kembali berangkat ke Iran,” ujar Godam kepada wartawan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis kemarin (09/09/2021).

Kemudian, pada tanggal 10 Maret 2020 BF kembali lagi ke Indonesia sampai akhirnya tertangkap oleh pihak kepolisian. Godham menjelaskan jika keberangkatan dan kedatangan mereka yang terakhir melalui Bandara Soekarno Hatta.
“Kedatangan dan keberangkatan terakhir menuju Iran pakai tiga maskapai, dua di antaranya beda dan lewat Soetta. Dari semua yang kami sampaikan tersangka FS terakhir datang ke Indonesia lewat melalui bandara Soetta pada tanggal 17 April 2021,” kata Godam.
Kedua tersangka tersebut diketahui hanya memiliki izin tinggal kunjungan sementara. Namun, terakhir diketahui jika mereka sudah mempunyai KITAS (Kartu Izin Terbatas) yang berlaku hingga tahun 2023.
Berikut riwayat perjalanan kedua pelaku datang masuk ke Indonesia dan keluar :
1. Datang ke Indonesia tanggal 9 Maret 2019.
2. Tanggal 18 Maret 2019 tersangka meninggalkan Indonesia dengan tujuan Iran.
3. Tanggal 11 Juni 2019 tersangka BF kembali ke Indonesia dengan mengajak tersangka FS.
4. Tanggal 28 Juni 2019 tersangka meninggalkan Indonesia dengan tujuan Bangkok.
5. Tanggal 11 Februari 2020 tersangka BF dari Iran masuk ke Indonesia.
6. Tanggal 22 Februari 2020 tersangka BF meninggalkan Indonesia tujuan Iran.
7. Tanggal 10 Maret 2020 tersangka kembali ke Indonesia dari Iran.
Kedua pelaku akhirnya ditangkap di wilayah Tangerang pada tanggal 1 September 2021 sekira pukul 19.00 WIB di Perumahan Taman Cendana, Tangerang. Penangkapan dilakukan oleh tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah mewah di daerah Tangerang. Rumah tersebut diketahui menjadi tempat pabrik produksi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam keterangannya, pada Kamis lalu (02/09/2021) membenarkan, “Iya benar kami baru saja berhasil mengamankan laboratorium narkoba di salah satu perumahan mewah di kawasan Tangerang.
Dua orang kemudian kami tetapkan sebagai tersangka dari pengungkapan kasus tersebut. Dua orang tersangka diketahui merupakan warga negara Iran.(*)
Tim DemokrasiNews














