DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Rombongan Komisi IV DPR-RI dalam kunjungan kerja pada awal September 2021 ini ke Propinsi Lampung untuk melihat langsung berbagai persoalan yakni tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. Pada hari Kamis kemarin (02/09/2021), rombongan Komisi IV DPR-RI bersama staf Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengunjungi Hutan Konservasi Taman Nasional Way Kambas di Lampung Timur. Sesuai hasil kunjungan tersebut, Komisi IV DPR-RI kemudian melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Lampung untuk membahas persoalan TNWK.
Ketua Komisi IV DPR-RI Sudin menjelaskan, Komisi IV DPR RI akan menampung aspirasi tentang revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pihaknya merencanakan pada 2022 mendatangi semua Taman Nasional di Indonesia termasuk Taman Nasional Way Kambas (TNWK).
“Kami datang ke Lampung untuk meminta tanggapan Pemerintah Provinsi atau saran terkait penyusunan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” kata Ketua Komisi IV DPR RI Sudin di Mahan Agung, Jumat kemarin (03/09/ 2021)
Sudin menegaskan diterbitkannya undang-undang yang juga membahas ihwal kehutanan tersebut sudah 31 tahun dan belum ada revisi terkait masalah hukum hingga sanksi lainnya.
“Kemarin saat di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) dan Universitas Lampung (Unila) termasuk Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta masukan agar UU tersebut diperbaiki, ” jelasnya.
Sudin juga menjelaskan pada tahun 2022 akan ada armada damkar pada setiap Taman Nasional termasuk di TNWK. Selain itu, konflik gajah dengan manusia sejak 15 tahun akan dipikirkan bersama bagaimana solusinya.
“Konflik gajah dan manusia ini intinya asalkan gajah itu tidak keluar ke permukiman masyarakat. Perlu dibuat siring atau kanal pembatas sepanjang perbatasan Hutan Way Kambas yang berbatasan langsung dengan permukiman masyarakat termasuk lahan pertanian warga setempat. Kami di DPR RI akan menganggarkan ke sana untuk pengadaan alat berat sebagai upaya penyelesaian konflik gajah tersebut,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung ini.
“Saya berharap jika sudah menambah armada damkar di hutan tersedia, maka diharapkan tidak ada konflik lagi. “Harapannya tanamannya dihijaukan kembali. Karena saat ini kita lihat di TNWK banyak digali untuk pembuatan embung atau penampungan air,” jelas Sudin. ( DPD PDI Perjuangan Lampung)
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post