• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Karantina Pertanian Lampung Kembali Gagalkan Penyelundupan 458 ekor Satwa Jenis Burung

DemokrasiNews
13/08/2021
in Hukum & Kriminal
Karantina Pertanian Lampung Kembali Gagalkan Penyelundupan 458 ekor Satwa Jenis Burung

DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Seakan tak mengenal efek jera, upaya penyelundupan satwa yang dilindungi jenis burung terus dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Kali ini Pejabat Karantina Lampung kembali menggagalkan 458 ekor burung asal Waytuba dengan tujuan Jatibening.

Pengawasan dilakukan oleh Pejabat Karantina Pertanian Lampung dan instansi terkait khususnya Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Wilayah Bakauheni di pintu masuk Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni pada Selasa malam lalu (10/08/2021). Patroli tersebut berhasil mengamankan ratusan ekor burung yang diangkat menggunakan bus antar provinsi yang tidak dilengkapi dokumen persyaratan dan tidak dilaporkan kepada pejabat karantina.

“Burung-burung yang kami tahan ini tidak disertai dokumen persyaratan untuk melalulintaskan hewan, tidak dilaporkan juga ke pejabat karantina untuk dilakukan tindakan karantina. Secara aturan, pemilik sudah melakukan pelanggaran peraturan perkarantinaan,” ujar Jahoras Sianturi, Pejabat Karantina yang bertugas saat itu. 

Karantina Pertanian Lampung Kembali Gagalkan Penyelundupan 458 ekor Satwa Jenis Burung Karantina Pertanian Lampung Kembali Gagalkan Penyelundupan 458 ekor Satwa Jenis Burung Karantina Pertanian Lampung Kembali Gagalkan Penyelundupan 458 ekor Satwa Jenis Burung
Karantina Pertanian Lampung Kembali Gagalkan Penyelundupan 458 ekor Satwa Jenis Burung

Burung yang terjaring dalam patroli dikemas dalam 19 keranjang plastik yang berjumlah 458 ekor. Diantaranya 13 keranjang berisi burung prenjak sebanyak 325 ekor, 5 keranjang berisi burung pleci sejumlah 125 ekor, dan 1 kardus kecil berisi burung konin sebanyak 8 ekor. 

Saat ini satwa tersebut masih diamankan di Wilayah Kerja Bakauheni untuk dilakukan pemeriksaan kesehatannya dan pengujian laboratorium untuk penyakit Avian influensa (AI) sebelum dikembalikan ke habitatnya.

Sementara itu Kepala Karantina Pertanian Lampung Muh.Jumadh mengatakan, terhadap para pelaku penyelundupan satwa tersebut berpotensi melanggar UU No. 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan pada pasal 88 huruf (a) dan (c) dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan pidana denda paling banyak dua miliar rupiah.

Ia juga menambahkan bahwa dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, Karantina Pertanian Lampung telah berhasil melakukan penyidikan kasus serupa hingga proses P21.

Dalam upaya menjaga kelestarian sumberdaya alam hayati, pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran satwa. Kerjasama ke semua pihak pun akan terus ditingkatkan dari mulai unsur masyarakat hingga instansi terkait lainya.

“Semoga upaya bersama dalam menjaga  kelestarian sumberdaya alam negeri ini dapat berdampak positif dengan semakin menurunnya kasus penyelundupan satwa,” harap Kepala Karantina Pertanian Lampung.( Hms Karantina Pertanian Lampung )

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Ela Siti Nuryamah: Birokrasi Bersih Kunci Pelayanan Publik Hebat
Advertorial

Ela Siti Nuryamah: Birokrasi Bersih Kunci Pelayanan Publik Hebat

DemokrasiNews
01/10/2025
“Proyek Jembatan Kali Pasir Rugikan Negara Rp2,3 Miliar, Konsultan Pengawas Ditahan”
Nasional

“Proyek Jembatan Kali Pasir Rugikan Negara Rp2,3 Miliar, Konsultan Pengawas Ditahan”

DemokrasiNews
29/09/2025
Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Bandar Agung, Puluhan Barang Bukti Disita
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Bandar Agung, Puluhan Barang Bukti Disita

DemokrasiNews
24/09/2025
Curas Brutal di Sekampung Udik, Korban Luka Bacok Serius
Hukum & Kriminal

Curas Brutal di Sekampung Udik, Korban Luka Bacok Serius

DemokrasiNews
13/09/2025
Lewat Sosialisasi dan Lokakarya, KPU Dorong Transparansi serta Kepemimpinan Perempuan
Nasional

Lewat Sosialisasi dan Lokakarya, KPU Dorong Transparansi serta Kepemimpinan Perempuan

DemokrasiNews
12/09/2025
Polres Lampung Timur Buka Layanan SKCK di Akhir Pekan untuk Dukung Rekrutmen P3K
Advertorial

Polres Lampung Timur Buka Layanan SKCK di Akhir Pekan untuk Dukung Rekrutmen P3K

DemokrasiNews
12/09/2025

Related News

Target Kota Semarang, Desember Masuk Zona Hijau

Jauh dari Kantor Pos Penyaluran BST Kemensos di Kecamatan Waway Karya di BPU

10/11/2020
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut Amankan Lima Sindikat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Malaysia-Sumatera Utara

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut Amankan Lima Sindikat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Malaysia-Sumatera Utara

17/11/2021
Gubernur Arinal Djunaidi Dorong Kabupaten Lampung Timur Sebagai Sentra Pengembangan Tanaman Kelengkeng

Gubernur Arinal Djunaidi Dorong Kabupaten Lampung Timur Sebagai Sentra Pengembangan Tanaman Kelengkeng

23/08/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/