DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah menyoroti pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ,yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp 155 Milyar melalui PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang kegunaannya akan dipakai untuk pembangunan Infrakstruktur di Lampung Tengah.
Anggota DPRD Lampung Tengah Fraksi PDIP Kadek Asian Nafiri, mengatakan terkait pinjaman Pemkab Lampung Tengah ke SMI, itu Kebijakan Pemerintah Daerah yang mengajukan ke pusat dan disini pihak DPRD sifatnya hanya pemberitahuan saja,”tegasnya Kamis (05/08/2021).
Kadek Asian Nafiri menegaskan, sampai hari ini, kita juga belum di beritahu jika Kementrian Keuangan sudah menyetujui pinjaman tersebut kepada Pemda Lampung Tengah. Dalam hal ini anggota DPRD hak interplasi serta memiliki kewenangan apabila dianggap pinjaman tersebut tidak tepat pengunaannya.
” Hak Interpelasi di sini anggota DPRD memiliki hak untuk meminta keterangan serta kejelasan kepada Pemerintah Lampung Tengah terkait kebijakan harus strategis serta berdampak luas kepada masyarakat,” tegas Kadek.
Salah satu anggota DPRD Yunisa Putra dari Partai Nasdem yang akan mengunakan hak interpelasi pada Pemerintah Daerah. ” Saya pribadi selaku anggota DPRD yang pertama kali akan menyetujui dan menandatangani untuk hak interpelasi tersebut,” tegasnya.
Selain dari Fraksi Nasdem dari Fraksi Gerindra, Mukadam juga menyampaikan sangat sependapat dengan Kadek dan Yunisa Putra. Kami ini anggota DPRD belum mengetahui apa kegunaan pinjaman tersebut. Kalau untuk pemulihan ekonomi masyarakat ditengah pandemi Covid -19 ,saya akan mendukung penuh,” jelasnya.
Jika pinjaman dana tersebut apabila untuk pembangunan infrakstruktur menurut saya rasa tidak tepat. Sebab dimasa pandemi Covid-19 ini harus banyak pertimbangan terkait kebijakan pembangunan. DPRD dan Pemkab Lampung Tengah harus mengutamakan kepentingan masyarakat duhulu yakni kesehatan dan pemulihan ekonomi,” tegasnya.
“Kita dari DPRD memastikan untuk bertanya dahulu kepada Bupati/ Wakil Bupati dengan hak interpelasi yang sudah disampaikan oleh Yunisa Putra dari Fraksi Nadsem,apapun bentuknya kita mempunyai hak untuk bertanya pungkasnya.(*)
Pewarta Fahmi
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post