• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, November 15, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

BNN Aceh Ungkap 31,4 Kg Sabu

DemokrasiNews
17/07/2021
in Hukum & Kriminal
BNN Aceh Ungkap 31,4 Kg Sabu

DEMOKRASINEWS, Banda Aceh – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menggagalkan peredaran 31,4 kilogram narkoba jenis sabu-sabu serta menangkap seorang pelaku.

Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto di Banda Aceh,Jumat (16/7/2021), mengatakan pelaku berinisial M (39), warga Meunasah Aron, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.

BNN Aceh Ungkap 31,4 Kg Sabu

“Pelaku ditangkap di kawasan Krueng Raya, Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar. Bersama pelaku turut diamankan dua karung berisi 30 bungkusan berisi sabu-sabu dengan berat keseluruhan mencapai 31,4 kilogram,” kata Brigjen Pol Heru Pranoto.

Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan pengungkapan narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut, personel BNNP Aceh menyelidikinya. Penyelidikan berlangsung hingga tiga minggu.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas mendapat informasi pelaku M berada di kawasan pelabuhan Krueng Raya, Aceh Besar, mengendarai mobil kabin ganda. Petugas membuntuti mobil pelaku.

“Petugas sempat kehilangan mobil pelaku. Namun, kembali menemukan mobil pelaku dan menghadangnya. Dari pemeriksaan, ditemukan dua karung berisi sabu-sabu di bak mobil dikemudikan pelaku,” kata Brigjen Pol Heru Pranoto.

Brigjen Pol Heru Pranoto mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku M mengaku sebagai kurir. M mengambil barang terlarang tersebut atas perintah seseorang berinisial W.

“Dari pengakuan M, narkoba jenis sabu-sabu tersebut milik W. W memerintahkan M menjemput sabu-sabu itu di kawasan Krueng Raya, Aceh Besar. Pelaku M mengaku mendapat upah Rp10 juta,” kata Brigjen Pol Heru Pranoto.

Kepala BNNP Aceh itu mengatakan narkoba tersebut rencananya hendak dibawa ke rumah W di Desa Simpang Kandang, Kecamatan Muara Batu, Kota Lhokseumawe. Selanjutnya, W mengirim sabu-sabu tersebut ke Jakarta.

“Saat ini, W masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang atau DPO. Sedangkan M dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 115 Ayat (2) Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” kata Brigjen Pol Heru Pranoto.( Info Polri ) 

Tim DemokrasiNews

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkini

Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak-Hak Mereka
Nasional

Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak-Hak Mereka

DemokrasiNews
13/11/2025
Danang Suryo Wibowo: PWI Lampung Mitra Strategis dalam Pengawalan Institusi Hukum
Advertorial

Danang Suryo Wibowo: PWI Lampung Mitra Strategis dalam Pengawalan Institusi Hukum

DemokrasiNews
11/11/2025
Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan
Hukum & Kriminal

Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan

DemokrasiNews
08/11/2025
KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah
Hukum & Kriminal

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah

DemokrasiNews
03/11/2025
Terekam CCTV! Pemuda di Bandar Lampung Lecehkan Wanita yang Sedang Salat di Masjid
Hukum & Kriminal

Terekam CCTV! Pemuda di Bandar Lampung Lecehkan Wanita yang Sedang Salat di Masjid

DemokrasiNews
02/11/2025
Tiga Warga Sekampung Ditangkap Terkait Korupsi Ganti Rugi Bendungan Marga Tiga
Hukum & Kriminal

Tiga Warga Sekampung Ditangkap Terkait Korupsi Ganti Rugi Bendungan Marga Tiga

DemokrasiNews
31/10/2025

Related News

Gubernur Lampung Buka Acara Diskusi Publik PWI Provinsi Lampung, Harapkan Insan Pers Sampaikan Informasi Berimbang dan Dapat Dipertanggungjawabkan

Gubernur Lampung Buka Acara Diskusi Publik PWI Provinsi Lampung, Harapkan Insan Pers Sampaikan Informasi Berimbang dan Dapat Dipertanggungjawabkan

29/07/2023
Direktur PDAM Lamsel Dilantik, Nanang Berharap Ketersediaan Air Segera Teratasi

Direktur PDAM Lamsel Dilantik, Nanang Berharap Ketersediaan Air Segera Teratasi

13/07/2020
Normalisasi Aliran Way Sipo, Pekon Sukaraja Gelar Musyawarah Cari Solusi dan Kesepakatan

Normalisasi Aliran Way Sipo, Pekon Sukaraja Gelar Musyawarah Cari Solusi dan Kesepakatan

04/11/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/