DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Menyikapi peningkatan jumlah warga Lampung Timur yang terpapar virus Covid-19 sehingga masuk Zona Merah, pemerintah setempat pada Kamis sore (15/07/2021) menggelar rapat bertempat di Aula Pertemuan Rumah Dinas Bupati.
Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo yang juga sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyampaikan, sesuai dengan peningkatan jumlah pasien yang terpapar virus Covid-19, saat ini Lampung Timur Masuk Zona Merah.
“Akhir – akhir ini di Kabupaten Lampung Timur penyebaran virus Covid-19 peningkatannya sangat cepat, sehingga Lampung Timur kembali masuk Zona Merah. Hari ini sengaja saya mengadakan rapat dadakan untuk mencari solusi guna mengantisipasi semakin naiknya angka terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Lampung Timur,” kata Bupati.
Saya berharap dengan diadakannya rapat ini pemerintah Lampung Timur mendapatkan gagasan terkait dengan percepatan penanganan pandemi Covid-19,sehingga tidak membuat panik masyarakat.
” Sebab varian baru virus Covid-19 ini sangat mudah menyebar berdampak meningkatnya warga Lampung Timur yang terpapar. Sehingga kita perlu melakukan upaya serta solusi untuk memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat lebih ditingkatkan kembali. Harapannya setelah rapat PPKM Mikro ini kita dapat menghasilkan ide dan gagasan serta masukan yang bermanfaat bagi masyarakat perihal dengan cara percepatan penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Lampung Timur,” jelas Dawam Raharjo.
Selanjutnya Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi menyampaikan, laporan serta data riel yang disampaikan ke Provinsi harus lebih di pahami terkait dengan peningkatan Covid-19 di wilayah Lampung Timur.
” Saya pribadi masih tidak percaya mendapatkan laporan jika Kabupaten Lampung Timur berstatus Zona Merah. Saya minta kepada Dinas Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lampung Timur untuk dapat dipahami terkait dengan laporan data warga yang terpapar virus Covid-19 disampaikan ke Provinsi Lampung apakah berdasarkan Swab Antigen atau hanya Polymerase Chain Reaction (PCR). Selanjutnya jika Lampung Timur dikatagorikan Zona Merah Pandemi Covid-19 berdasarkan data yang terpapar atau laporan data bagaimana,” kata Wakil Bupati.
Rapat dadakan tentang menyikapi peningkatan penyebaran virus Covid-19 sehingga Lampung Timur masuk Zona Merah juga diikuti Dandim 0429/ Letkol Kav. Muhammad Darwis, Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur Ariana Juliastuty, Sekertaris Daerah Moch Jusuf, Para Asisten, Sekertaris Dispora, Direktur RSUD Sukadana, Para OPD, Kepala Bagian serta para Camat. (*)
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post