• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Bebaskan 22 Anak Perusuh Bela RS di Kantor Kejari Singaparna

DemokrasiNews
14/07/2021
in Hukum & Kriminal
Polisi Bebaskan 22 Anak Perusuh Bela RS di Kantor Kejari Singaparna

DEMOKRASINEWS, Jawa Barat – Polres Tasikmalaya melepaskan 22 anak yang berdemo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, membela RS kepada orangtua mereka. 

Mereka dinilai penyidik Polres Tasikmalaya tidak terbukti dan terlibat dalam aksi kerusuhan. Pelemparan batu dan mercon (kembang api) di Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna yang merusak 3 unit mobil milik Polres Tasikmalaya yang terparkir. 

Telah ada 4 orang yang ditetapkan tersangka yang satu di antaranya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Para tersangka ini akan diserahkan ke Polda Jawa Barat dan akan diproses secara hukum. 

Polisi Bebaskan 22 Anak Perusuh Bela RS di Kantor Kejari Singaparna Polisi Bebaskan 22 Anak Perusuh Bela RS di Kantor Kejari Singaparna Polisi Bebaskan 22 Anak Perusuh Bela RS di Kantor Kejari Singaparna

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, dari hasil penyelidikan Kepolisian, ditemukan anak di bawah umur dan mereka dibebaskan. Polres Tasikmalaya sendiri membebaskan 22 anak tersebut dan memulangkan mereka ke orangtua mereka.

“Kami sangat menghormati hasil penyelidikan kasus yang semula sebanyak 22 orang usia di bawah umur diamankan polisi bersama para pelaku lainnya setelah terjadinya kerusuhan di Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna dan juga kerusakan 3 unit kendaraan yang dimiliki oleh Polres Tasikmalaya. 

Akan tetapi, Kepolisian juga telah menetapkan 4 orang tersangka dan salah satunya masih DPO tapi tiga lainnya itu akan dibawa ke Polda Jabar,” katannya, Selasa (13/7/2021).( Sumber -Info Polri) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Polisi Ringkus Komplotan Begal Modus MiChat di Lampung Utara, Empat Pelaku yang Masih Satu Keluarga Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Komplotan Begal Modus MiChat di Lampung Utara, Empat Pelaku yang Masih Satu Keluarga Ditangkap

DemokrasiNews
23/07/2026
PWI Lampung Utara Ungkap Dugaan Pencatutan Nama Organisasi, Pejabat dan Anggota DPRD Diminta Lapor Polisi
Edukasi

PWI Lampung Utara Ungkap Dugaan Pencatutan Nama Organisasi, Pejabat dan Anggota DPRD Diminta Lapor Polisi

DemokrasiNews
20/07/2026
Bullying di Lampung Timur: Alarm bagi Pendidikan dan Literasi Digital Anak
Opini

Bullying di Lampung Timur: Alarm bagi Pendidikan dan Literasi Digital Anak

DemokrasiNews
20/07/2026
Video Dugaan Bullying Siswi SD di Lampung Timur Viral, Korban Trauma dan Alami Cedera
Peristiwa

Video Dugaan Bullying Siswi SD di Lampung Timur Viral, Korban Trauma dan Alami Cedera

DemokrasiNews
17/07/2026
Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan

DemokrasiNews
14/07/2026
Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara OTT Pria yang Diduga Peras Ketua P3A, Ancam Bongkar Proyek P3-TGAI
Hukum & Kriminal

Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara OTT Pria yang Diduga Peras Ketua P3A, Ancam Bongkar Proyek P3-TGAI

DemokrasiNews
13/07/2026

Related News

Empat Perusahaan di Lampung Timur Sepakat Segera Salurkan CSR

Empat Perusahaan di Lampung Timur Sepakat Segera Salurkan CSR

23/03/2021
Pilkada Lampung Timur: Bang Ipoel Ajak Warga Jabung Pilih DAI Putra Daerah Asli

Pilkada Lampung Timur: Bang Ipoel Ajak Warga Jabung Pilih DAI Putra Daerah Asli

04/11/2024
Parkir Liar Marak di Jalan Protokol Lampung Utara, Warga Desak Penertiban

Parkir Liar Marak di Jalan Protokol Lampung Utara, Warga Desak Penertiban

17/04/2026

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/