• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Mingrum Gumay ; Sosialisasi Perda No. 17 Thn 2013 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

DemokrasiNews
09/07/2021
in Advertorial, Zona Wakil Rakyat
Mingrum Gumay ; Sosialisasi Perda No. 17 Thn 2013 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay kembali menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 17 tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah, Jum’at (9-11 Juli 2021).

Hadir dalam acara sosialisasi peraturan daerah ini Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono , Penyuluh Pertanian, Camat Kelirejo, Kepala Kampung, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Kelompok Tani, Anggota Kelompok Wanita Tani (KWT) Kecamatan Kalirejo serta perwakilan masyarakat.

Mingrum Gumay ; Sosialisasi Perda No. 17 Thn 2013 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Sebelum pemaparan dan mensosialisasikan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan Mingrum Gumay selalu mengingatkan, kondisi saat ini masih pandemi  Covid-19yang semakin tinggi tingkat penularannya.

Mingrum Gumay ; Sosialisasi Perda No. 17 Thn 2013 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Mingrum Gumay ; Sosialisasi Perda No. 17 Thn 2013 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Mingrum Gumay ; Sosialisasi Perda No. 17 Thn 2013 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Masyarakat diharapkan secara ketat menerapkan Protokol Kesehatan dengan selalu menerapkan 5 M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilitas serta interaksi) dalam melakukan aktivitas keseharian guna menjaga dan menekan penularan Covid-19.

Terkait Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Mingrum menjelaskan,bahwa lahan pertanian pangan merupakan bagian dari bumi sebagai karunia Tuhan YME yang dikuasai negara dan dipergunakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Meningkatnya pertambahan penduduk dan perkembangan ekonomi dan industri mengakibatkan terjadinya degradasi, alih fungsi dan fragmentasi lahan pertanian pangan telah menjadi ancaman daya dukung wilayah dalam menjaga kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan.

Ditambahkan Mingrum Gumay  tujuan dari sosialisasi Perda ini memberikan wawasan dan pengetahuan tentang perlindungan lahan pertanian dan pemanfaatan sumberdaya pertanian yang berkelanjutan di Provinsi Lampung.

Optimalisasi lahan pertanian pangan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah daerah melalui optimalisasi lahan pangan yang meliputi intensitas, ekstensifikasi, disversifikasi serta rehabilitasi terhadap lahan pertanian pangan.

Terkait bidang pengawasan pemerintah provinsi dan Kabupaten/Kota, meliputi perencanaan, penetapan, pemanfaatan, pembinaan dan  pengendalian lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Upaya lainya dalam bidang perlindungan dan pemberdayaan petani, kelompok petani, koperasi petani serta asosiasi petani yang dilakukan pemerintah untuk menjamin harga komoditi yang menguntungkan, memperoleh sarana prasarana produksi, pemasaran hasil pertanian pokok.

Selain itu pengutamaan hasil pertanian pangan lokal untuk memenuhi kebutuhan pangan daerah dan mendukung pangan nasional, kompensasi akibat gagal panen dan asuranai pertanian.

Mingrum juga menghimbau kepada masyarakat baik secara perorangan maupun kelompok agar dapat berperan serta dalam perlindungan kawasan dan lahan pertanian pangan berkelanjutan melalui kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi lahan pertanian.

Berbicara terkait sanksi dan ketentuan pidana yang terkandung dalam Perda terkait alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan dan pengembalian keadaan lahan pertanian ke kondisi serta keadaan semula berupa sanksi pidana. (Tim Liputan DPRD Lampung )

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Momentum Emas Promosi Wisata dan Ekonomi Kreatif
Advertorial

HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Momentum Emas Promosi Wisata dan Ekonomi Kreatif

DemokrasiNews
24/06/2026
SEN Jepang Lampung Hadirkan Jalur Legal dan Terpercaya bagi Generasi Muda Menuju Karier Global di Negeri Sakura
Advertorial

SEN Jepang Lampung Hadirkan Jalur Legal dan Terpercaya bagi Generasi Muda Menuju Karier Global di Negeri Sakura

DemokrasiNews
24/06/2026
Barjas Lampung Utara Bantah Hambat Tender Infrastruktur, Nilai Paket yang Masuk Baru Rp12,6 Miliar
Advertorial

Barjas Lampung Utara Bantah Hambat Tender Infrastruktur, Nilai Paket yang Masuk Baru Rp12,6 Miliar

DemokrasiNews
24/06/2026
Humanis dan Progresif, Lapas Banyuasin Bangun Komunikasi Langsung dengan Warga Binaan
Advertorial

Humanis dan Progresif, Lapas Banyuasin Bangun Komunikasi Langsung dengan Warga Binaan

DemokrasiNews
24/06/2026
Menuju 17 Agustus 2026, PPI Lampung Utara Matangkan Kesiapan Calon Paskibraka
Advertorial

Menuju 17 Agustus 2026, PPI Lampung Utara Matangkan Kesiapan Calon Paskibraka

DemokrasiNews
24/06/2026
Bupati Ela: Lampung Timur Harus Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Terbaik di Daerah
Advertorial

Bupati Ela: Lampung Timur Harus Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Terbaik di Daerah

DemokrasiNews
23/06/2026

Related News

Pemkab Lampung Timur Canangkan Gerakan GENTING 2025 untuk Tekan Stunting

Pemkab Lampung Timur Canangkan Gerakan GENTING 2025 untuk Tekan Stunting

09/10/2025
DPRD Lamteng Paripurna Pengesahan dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati

DPRD Lamteng Paripurna Pengesahan dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati

22/02/2021
Ketua Komisi IV DPR-RI Sudin, Sarankan Petani Menanam Sorgum Untuk Pakan Ternak

Ketua Komisi IV DPR-RI Sudin, Sarankan Petani Menanam Sorgum Untuk Pakan Ternak

20/11/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/