• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 16, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Mingrum Gumay ; Sosialisasi Perda No. 17 Thn 2013 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

DemokrasiNews
09/07/2021
in Advertorial, Zona Wakil Rakyat
Mingrum Gumay ; Sosialisasi Perda No. 17 Thn 2013 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay kembali menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 17 tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah, Jum’at (9-11 Juli 2021).

Hadir dalam acara sosialisasi peraturan daerah ini Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono , Penyuluh Pertanian, Camat Kelirejo, Kepala Kampung, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Kelompok Tani, Anggota Kelompok Wanita Tani (KWT) Kecamatan Kalirejo serta perwakilan masyarakat.

Mingrum Gumay ; Sosialisasi Perda No. 17 Thn 2013 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Sebelum pemaparan dan mensosialisasikan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan Mingrum Gumay selalu mengingatkan, kondisi saat ini masih pandemi  Covid-19yang semakin tinggi tingkat penularannya.

Mingrum Gumay ; Sosialisasi Perda No. 17 Thn 2013 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Mingrum Gumay ; Sosialisasi Perda No. 17 Thn 2013 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Mingrum Gumay ; Sosialisasi Perda No. 17 Thn 2013 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Masyarakat diharapkan secara ketat menerapkan Protokol Kesehatan dengan selalu menerapkan 5 M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilitas serta interaksi) dalam melakukan aktivitas keseharian guna menjaga dan menekan penularan Covid-19.

Terkait Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Mingrum menjelaskan,bahwa lahan pertanian pangan merupakan bagian dari bumi sebagai karunia Tuhan YME yang dikuasai negara dan dipergunakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Meningkatnya pertambahan penduduk dan perkembangan ekonomi dan industri mengakibatkan terjadinya degradasi, alih fungsi dan fragmentasi lahan pertanian pangan telah menjadi ancaman daya dukung wilayah dalam menjaga kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan.

Mingrum Gumay ; Sosialisasi Perda No. 17 Thn 2013 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Mingrum Gumay ; Sosialisasi Perda No. 17 Thn 2013 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Mingrum Gumay ; Sosialisasi Perda No. 17 Thn 2013 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Ditambahkan Mingrum Gumay  tujuan dari sosialisasi Perda ini memberikan wawasan dan pengetahuan tentang perlindungan lahan pertanian dan pemanfaatan sumberdaya pertanian yang berkelanjutan di Provinsi Lampung.

Optimalisasi lahan pertanian pangan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah daerah melalui optimalisasi lahan pangan yang meliputi intensitas, ekstensifikasi, disversifikasi serta rehabilitasi terhadap lahan pertanian pangan.

Terkait bidang pengawasan pemerintah provinsi dan Kabupaten/Kota, meliputi perencanaan, penetapan, pemanfaatan, pembinaan dan  pengendalian lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Upaya lainya dalam bidang perlindungan dan pemberdayaan petani, kelompok petani, koperasi petani serta asosiasi petani yang dilakukan pemerintah untuk menjamin harga komoditi yang menguntungkan, memperoleh sarana prasarana produksi, pemasaran hasil pertanian pokok.

Selain itu pengutamaan hasil pertanian pangan lokal untuk memenuhi kebutuhan pangan daerah dan mendukung pangan nasional, kompensasi akibat gagal panen dan asuranai pertanian.

Mingrum juga menghimbau kepada masyarakat baik secara perorangan maupun kelompok agar dapat berperan serta dalam perlindungan kawasan dan lahan pertanian pangan berkelanjutan melalui kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi lahan pertanian.

Berbicara terkait sanksi dan ketentuan pidana yang terkandung dalam Perda terkait alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan dan pengembalian keadaan lahan pertanian ke kondisi serta keadaan semula berupa sanksi pidana. (Tim Liputan DPRD Lampung )

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

BKPRMI Lampung Tembus Pelosok, Salurkan Wakaf Al-Qur’an ke Lima Kabupaten
Pendidikan

BKPRMI Lampung Tembus Pelosok, Salurkan Wakaf Al-Qur’an ke Lima Kabupaten

DemokrasiNews
13/09/2026
Musyda IV IPM Tulang Bawang Dorong Gerakan Pelajar Lebih Aktif dan Progresif
Pendidikan

Musyda IV IPM Tulang Bawang Dorong Gerakan Pelajar Lebih Aktif dan Progresif

DemokrasiNews
13/09/2026
Pemkab Lampung Utara Buka Seleksi 11 JPT Pratama, Pendaftaran hingga 25 September
Politik

Pemkab Lampung Utara Buka Seleksi 11 JPT Pratama, Pendaftaran hingga 25 September

DemokrasiNews
12/09/2026
Kabar Baik untuk Pesantren di Lampung Timur, Raperda Segera Disahkan
Zona Wakil Rakyat

Kabar Baik untuk Pesantren di Lampung Timur, Raperda Segera Disahkan

DemokrasiNews
10/09/2026
Dari Sawah ke Pasar, Pemkab Lampung Timur dan NU Bangun Gerakan Hilirisasi Pertanian
Ekonomi

Dari Sawah ke Pasar, Pemkab Lampung Timur dan NU Bangun Gerakan Hilirisasi Pertanian

DemokrasiNews
10/09/2026
SMK Go Global Buka Peluang Kerja Internasional bagi 1.460 Peserta di Lampung
Pendidikan

SMK Go Global Buka Peluang Kerja Internasional bagi 1.460 Peserta di Lampung

DemokrasiNews
09/09/2026

Related News

Presiden Dorong Percepatan Vaksinasi di Daerah Interaksi dan Mobilitas Tinggi

Presiden Dorong Percepatan Vaksinasi di Daerah Interaksi dan Mobilitas Tinggi

17/06/2021
Rutan Kelas IIB Sukadana  Komitmen Wujudkan Zero Halinar 

Rutan Kelas IIB Sukadana  Komitmen Wujudkan Zero Halinar 

01/06/2023
Proyek Irigasi Dari Provinsi di Desa Bagelen Pesawaran di Protes Warga

Proyek Irigasi Dari Provinsi di Desa Bagelen Pesawaran di Protes Warga

27/01/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/