DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah- Dalam masa reses anggota DPRD Lampung terus aktif melakukan pembinaan baik secara internal partai maupun kegiatan bertemu langsung dengan masyarakat di masing – masing daerah pemilihannya.
Salah satunya anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan Ni Ketut Dewi Nadi, ST melaksanakan kegiatan reses dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian virus Covid-19 di Desa Beringin jaya, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah pada Minggu (20/06/2021).

Dalam kegiatan ini dihadiri sekitar lima puluh warga dengan mematuhi protokol kesehatan wajib memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19. Sebab saat ini penyebaran Covid-19 terus bertambah dan angkanya cenderung meningkat.
Hadir dalam kegiatan ini dengan Narasumber pertama yakni Kadek Asian Nafiri Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah dan Narasumber kedua I Komang Koheri, SE Fraksi PDI Perjuangan dari Komisi VIII DPR RI.
Ni Ketut Dewi Nadi menyampaikan dalam masa pandemi Covid-19 ini masyarakat harus tetap menjalankan Protokol Kesehatan guna menekan penyebaran virus Covid-19. Upaya pemerintah tidak kurang – kurang dalam mengatasi lonjakan pasien Covid-19, namun diperlukan kerjasama masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
” Kita jangan abaikan atau menganggap virus Covid-19, karena buktinya ada. Fakta dilapangan sampai hari ini angka pasien positif Covid-19 terus bertambah. Mari kita mengajak warga lingkungan sekitarnya tetap semangat menjaga kesehatan selalu mematuhi protokol kesehatan. Kesehatan kita jauh lebih mahal daripada harta yang kita miliki, mari kita jaga kesehatan diri sendiri,keluarga dan masyarakat sekitar kita agar terhindar dari pandemi Covid-19,” jelas Ni Ketut Dewi Nadi dalam mengakhiri sambutannya.(*)
Tim DemokrasiNews











