DEMOKRASINEWS, Nunukan – Personil Polsek Sebatik Timur, Polres Nunukan menggerebek arena judi sabung ayam di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia tepatnya di Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Sabtu (22/5/2021).
Giat yang di laksanakan sekira pukul 16.50 Wita itu, meski tak seorang pun pelaku di amankan, polisi berhasil mengamankan 1 Ekor Ayam Sabung, 1 unit Mobil Toyota Rush Nopol KU 1760 N, dan 17 Unit Sepeda Motor sebagai barang bukti.
Kapolsek Sebatik Timur IPTU Randhya Sakthika Putra, S.T.K, S.I.K, M.H usai memimpin penggerebekan menjelaskan, untuk mencapai arena sabung ayam pihaknya memerlukan waktu, secara diam-diam dan menggunakan kendaraan roda empat dan dua.
“Namun saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), para pelaku judi sudah kabur melarikan diri. Mereka lari ke area pegunungan dan meninggalkan beberapa unit kendaraan. Kemudian seluruh kendaraan di bawa ke Mapolsek Sebatik Timur menggunakan dua unit Dump Truck dan dua Pick Up,” ujar Kapolsek.
Lolosnya para pelaku, lanjut Kapolsek, terjadi karena sebelum personel tiba di lokasi pelaku sudah melarikan diri dari gelanggang. “Lokasi sabung ayam berada di tepian gunung yang cukup sulit di jangkau,” pungkasnya
Pantauan di lokasi, setelah arena di bubarkan, polisi membongkar dan memusnahkan arena sabung ayam dan membawa seluruh barang bukti ke Mapolsek Sebatik Timur.
Berdasar informasi, giat tersebut merupakan tindak lanjut komitmen Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar Sik dalam rangka memerangi segala bentuk perjudian guna mewujudkan Kabupaten Nunukan aman, tertib dan sehat.
Pewarta : Sarif/Red











