DEMOJRASINEWS, Palangka Raya – Pengumuman ditolaknya hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Rabu, 31 Maret 2021 kemarin tak menjadikan kubu Moeldoko-Jhoni Allen Marbun sedih, malah justru mereka gembira.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Hengky Luntungan, pasca dihubungi awak media usai menerima informasi jika KLB Partai Demokrat ditolak pemerintah pada Rabu, 31 Maret 2021 kemarin.
“Pertama, saya apresiasi bagus, agar tidak tampak pemerintah melakukan intervensi sebagaimana mereka punya tuduhan, bagus kan, berarti pemerintah aman,” ungkap Hengky yang merupakan salah satu pendiri partai berlogo mercy itu.
Menanggapi hal itu, Aris Kurnia Hikmawan, pemuda asal Kota Palangka Raya menilai, jika Jenderal (Purn) Moeldoko justru memiliki peluang yang jauh lebih besar untuk maju memimpin partai yang pernah membawa nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Presiden Republik Indonesia (RI) 2 periode.
“Mungkin saja menang, kan itu baru ranah administrasi negara, lagian substansi yang sejak awal mereka gugat adalah persoalan AD/ART yang katanya diubah, tidak sesuai akta notaris pendirian awal pada tahun 2001,” ujarnya kepada awak media pada Kamis, 1 April 2021 siang.
Sehingga lanjut Aris, hal itulah yang dipermasalahkan oleh kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). “Kan mereka (kubu Moeldoko) ngadakan KLB, kata mereka (kubu AHY) itu tidak sesuai AD/ART, jadi supaya KLB tadi sah, mereka (kubu Moeldoko) ingin gugat (AD/ART) itu supaya jadi legal, sehingga KLB pun jadi sah nantinya,” lanjutnya.
Kemudian Aris menerangkan, jalan yang memang direncanakan sejak awal oleh kubu KLB Deli Serdang adalah jalur hukum ke pengadilan bukan jalur hukum ke pemerintah.
“Supaya kelihatan tertib aja, jadi gugat dulu ke pemerintah, kalau ditolak kan masih ada pengadilan, dan itu keputusan negara jadi pemerintah kelihatan main cantik,” terang Aris.
Dia bahkan masih menduga adanya kemungkinan oknum pejabat negara di pemerintahan yang bermain dalam kisruh internal Partai Demokrat.
“Gak mungkin gak ada oknum pemerintah atau oknum di luar Demokrat itu sendiri, ini partai besar loh, gak bisa kalau ngandalin kekuatan peserta KLB aja, itu gak cukup, karena nanti syaratnya itu harus terpenuhi unsur de facto dan de jure nya supaya KLB jadi legal, itu banyak pihak kemungkinan yang bermain,” ungkapnya.
Aris juga mengingatkan agar lembaga pengadilan nantinya menjadi ruang yang terbuka dan netral bagi tegaknya keadilan di tanah air.
“Hakim itu di kantor atau pas tugas aja jadi hakim, kalau saat di rumah atau di luar ini sama seperti kita, rakyat biasa, jadi kemungkinan tekanan itu pasti ada, jadi kita do’akan semoga hakim netral, siapapun yang menang di pengadilan itu adalah yang terbaik,” tutup Aris.
Redaksi Demokrasi News











