• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, September 20, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Politik

KLB Demokrat Ditolak, Urusan Pemerintah Selesai

DemokrasiNews
31/03/2021
in Politik
KLB Demokrat Ditolak, Urusan Pemerintah Selesai

DEMOKRASINEWS, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD ikut buka suara. Hal itu terkait keputusan pemerintah yang menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jum’at, 5 Maret 2021 lalu.

Ditolaknya hasil KLB versi kubu Jenderal (Purn) Moeldoko-Johni Allen cs itu pun disampaikan secara langsung oleh pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly melalui siaran konferensi pers di YouTube Kompas TV pada Rabu, 31 Maret 2021 tadi

“Dengan demikian maka persoalan kekisruhan Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara itu sudah selesai, (dan setelah itu) berada di luar urusan pemerintah,” ujar mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu.

KLB Demokrat Ditolak, Urusan Pemerintah Selesai KLB Demokrat Ditolak, Urusan Pemerintah Selesai KLB Demokrat Ditolak, Urusan Pemerintah Selesai

Mahfud juga membantah tudingan jika pemerintah dinilai lamban menangani kasus ini, bahkan ia mengkalim keputusan pemerintah saat ini tergolong cepat sejak kasus ini didaftarkan pada Senin, 15 Maret 2021 lalu.

“Laporan itu baru masuk (hari) Senin beberapa waktu lalu, sesudah itu (hari) Senin berikutnya diminta diperbaiki, lalu sesudah 7 hari setelah itu kita putuskan, hari ini sudah selesai,” lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Periode 2008-2013.

Ia mengingatkan, setelah keputusan ini, maka kekisruhan selain di bidang hukum administrasi negara bukan menjadi urusan pemerintah. Dan jika masih ada yang keberatan diminta mengajukan gugatan ke pengadilan.

KLB Demokrat Ditolak, Urusan Pemerintah Selesai KLB Demokrat Ditolak, Urusan Pemerintah Selesai KLB Demokrat Ditolak, Urusan Pemerintah Selesai

Pewarta : Aris Kurnia Hikmawan


Berita Terkini

Pemkab Lampung Utara Buka Seleksi 11 JPT Pratama, Pendaftaran hingga 25 September
Politik

Pemkab Lampung Utara Buka Seleksi 11 JPT Pratama, Pendaftaran hingga 25 September

DemokrasiNews
12/09/2026
Setelah Teuku Khalid Syah, Heri Fulistiawan Muncul! Bursa Ketua IJTI Krakatau Raya Makin Sengit
Politik

Setelah Teuku Khalid Syah, Heri Fulistiawan Muncul! Bursa Ketua IJTI Krakatau Raya Makin Sengit

DemokrasiNews
04/09/2026
Pemkab Lampung Utara Rombak 16 Pejabat Eselon II, Sejumlah OPD Strategis Berganti Pimpinan
Advertorial

Pemkab Lampung Utara Rombak 16 Pejabat Eselon II, Sejumlah OPD Strategis Berganti Pimpinan

DemokrasiNews
03/09/2026
Bupati Lampung Timur Tegaskan Kepala Desa Bukan untuk Berfoya-foya: Layani Rakyat, Jauhi KKN
Advertorial

Bupati Lampung Timur Tegaskan Kepala Desa Bukan untuk Berfoya-foya: Layani Rakyat, Jauhi KKN

DemokrasiNews
03/09/2026
Prabowo Tutup Muktamar ke-35 NU di Jombang, Miftachul Akhyar dan Abdul Hakim Mahfudz Terpilih Pimpin PBNU
Tokoh

Prabowo Tutup Muktamar ke-35 NU di Jombang, Miftachul Akhyar dan Abdul Hakim Mahfudz Terpilih Pimpin PBNU

DemokrasiNews
31/08/2026
DPRD Lampung Timur Inisiasi Perda Pesantren, 217 Ponpes Bakal Punya Payung Hukum
Zona Wakil Rakyat

DPRD Lampung Timur Inisiasi Perda Pesantren, 217 Ponpes Bakal Punya Payung Hukum

DemokrasiNews
31/08/2026

Related News

TMMD ke-124 Resmi Dibuka di Lampung Timur, Bupati Ela: Wujud Sinergi TNI dan Pemerintah Bangun Desa

TMMD ke-124 Resmi Dibuka di Lampung Timur, Bupati Ela: Wujud Sinergi TNI dan Pemerintah Bangun Desa

08/05/2025
Presiden Jokowi Resmikan RSUP dr. J. Leimena di Ambon

Presiden Jokowi Resmikan RSUP dr. J. Leimena di Ambon

25/03/2021
Wujudkan Efisiensi dan Efektivitas Kerja, Presiden Tetapkan Keppres Nomor 17 Tahun 2020

Wujudkan Efisiensi dan Efektivitas Kerja, Presiden Tetapkan Keppres Nomor 17 Tahun 2020

19/08/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/