• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, November 14, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Opini

Pemikiran Politik Indonesia Pada Pilkada di Humbang Hasundutan

DemokrasiNews
12/01/2021
in Opini

DEMOKRASINEWS, Sumatra Utara – Humbang Hasundutan merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Utara hasil pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Utara pada 28 Juli 2003. Kabupaten ini ber-ibu kota di Doloksanggul.

Terbitnya UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintah daerah yang dilengkapi dengan Peraturan pemerintah No.129 tahun 2000 tentang persyaratan pembentukan dan kriteria pemekaran, penghapusan dan penggabungan daerah, menjadi peluang munculnya wacana perlunya usul pemekaran melalui pembentukan kabupaten baru.

Berbekal keinginan untuk mendambakan peningkatan kesejahteraan masyarakat, peluang tersebut di manfaatkan secara tepat oleh masyarakat di wilayah Humbang Hasundutan melalui panitia pembentukan kabupaten baru. Ternyata sejalan dengan tuntutan kemajuan zaman mampu menumbuhkan aspirasi masyarakat untuk mengusulkan pemekaran Kabupaten Tapanuli Utara, melalui usul pembentukan kabupaten Humbang Hasundutan. 

Bupati pertama di Humbang Hasundutan dijabat oleh Manatap Simanungkalit selama 1 tahun, kemudian di lanjut oleh Drs. Makdin Sihombing dan berlangsung selama 2 periode. Setelahnya dijabat oleh Bukit Tambunan selama 1 tahun hingga di gantikan oleh Dosmar Banjarnahor sejak 17 Februari 2016. 

Seiring berjalannya waktu, pilkada digelar kembali di tanggal 09 Desember 2020 guna memilih Bupati Humbang Hasundutan selanjutnya. Berdasar laporan Pilkada di Humbang Hasundutan, Pilkada secara langsung diatur dalam UU No. 32/2004 tentang pemerintahan daerah pasal 56 dan peraturan pemerintah (PP) No. 6/2005 tentang cara pemilihan, pengesahan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Dipilihnya sistem pilkada langsung mendatangkan optimisme dan pesimis tersendiri. Pilkada langsung dinilai sebagai perwujudan pengembalian “hak-hak dasar” masyarakat di daerah dengan memberikan kewenangan yang utuh dalam rangka rekrutmen pimpinan daerah sehingga memaksimalkan kehidupan demokrasi di tingkat lokal. 

Keberhasilan pilkada langsung untuk melahirkan kepemimpinan daerah yang demokratis, sesuai kehendak dan tuntutan rakyat sangat tergantung pada kritisisme dan rasionalitas rakyat. Mekanisme pemilihan kepala daerah disebut demokratis apabila memenuhi beberapa parameter, sesuai pendapat Robert Dahl, Samuel Huntington dan Bingham Powel (1978).

Parameter untuk mengamati terwujudnya suatu demokratis apabila, menggunakan mekanisme pemilihan umum yang teratur, memungkinkan terjadinya rotasi kekuasaan, mekanisme rekrutmen di lakukan secara terbuka dan akuntanbilitas publik.

Di Humbang Hasundutan sendiri, pada pilkada 9 Desember lalu merupakan satu hal yang sangat menarik untuk dikaji lebih detail. Dimana, daerah yang cukup luas dengan populasi penduduk yang cukup banyak tetapi menghadirkan satu paslon saja yang beradu dengan kotak kosong pada kontestasi pilkada tersebut. 

Kondisi seperti itu menimbulkan berbagai pertanyaan dari setiap penjuru. Padahal sebelumnya banyak sekali nama bakal pasangan calon yang sempat diberitakan di lingkungan masyarakat, seperti spanduk bakal calon yang pada akhirnya padam begitu saja ketika berita resmi dari kpu yang terdaftar dan memenuhi persyaratan hanya satu paslon, yakni Dosmar Banjarnahor-Oloan Nababan. 

Alasan yang masih terkuak hanya karena paslon Dosmar Oloan berhasil memborong seluruh partai. Kondisi seperti itu tentu bertentangan dengan mekanisme pilkada yang demokratis sesuai pendapat Robert Dahl, Samuel Huntington dan Bingham Powel karena tidak memenuhi parameter mekanisme rekrutmen secara terbuka.

Warga masih bertanya-tanya kenapa partai-partai sepakat mengusung satu paslon saja.Padahal, demokrasi membuka peluang untuk mengadakan kompetisi karena semua orang atau kelompok mempunyai hak dan peluang yang sama. 

Oleh karena itu dalam mengisi jabatan politik, seperti kepala daerah, sudah seharusnya peluang terbuka untuk semua orang yang memenuhi syarat, dengan kompetisi yang wajar sesuai dengan aturan yang telah disepakati. 

Dinegara-negara totaliter dan otoriter, rekruitmen politik hanyalah merupakan domain dari seseorang atau sekelompok orang kecil. Hal ini digambarkan dalam situasi kontestasi pilkada humbahas. Situasi perpolitikan tersebut bukan menggambarkan rekrutmen secara terbuka tetapi seperti negara totaliter dan otoriter. 

Pada periode sebelumnya, Dosmarlah yang menjabat sebagai bupati dan untuk pilkada pada periode kedua, dia terpilih lagi. Hal ini menggambarkan bahwa parameter demokrasi pada poin rotasi kekuasaan tidak lagi sejalan. Rotasi kekuasaan mengandalkan bahwa kekuasaan atau jabatan politik tidak boleh dan tidak bisa dipegang secara terus-menerus oleh seseorang, seperti dalam sistem monarchi. 

Artinya, kalau seseorang yang berkuasa secara terus menerus atau satu partai politik mengendalikan roda pemerintahan secara dominan dari waktu ke waktu, sistem itu kurang layak di sebut demokratis. Dengan kata lain, demokrasi memberikan peluang rotasi kekuasaan atau rotasi pejabat politik secara teratur dan damai dari seseorang kepala daerah satu ke kepala daerah lain, dan dari satu partai politik ke partai politik lain.

Selama 5 tahun pemerintahan nya, Dosmar dan pemegang jabatan publik sebagai jajaran dipertanyakan kinerjanya. Karena jika diamati, eksistensi pembangunan bisa dinilai nihil di daerah Humbahas, pengelolaan dana/anggaran di pertanyakan realisasinnya. 

Para pemegang jabatan harus mempertanggung jawabkan kepada publik baik sebagai pribadi maupun sebagai pejabat. Seorang kepala daerah atau pejabat politik lain juga harus dapat menjelaskan kepada publik mengapa memilih kebijakan A, bukan kebijakan B, mengapa menaikkan pajak dari pada melakukan efisiensi dalam pemerintahan dan harus memberantas KKN. 

Apa yang mereka lakukan harus terbuka untuk di  depan publik. Demikian pula yang dilakukan kepada keluarga, sanak saudara bahkan teman dekatnya karena sering kali di kaitkan dengan kedudukan atau posisi pejabat tersebut. Hal itu lantaraan pejabat publik merupakan amanah dari masyarakat, maka ia harus dapat menjaga, memelihara dan bertanggung jawab dengan amanah itu. 

Tetapi kepemimpinan Dosmar dinilai masih kurang dalam memenuhi aspek akuntabilitas publik, di mana perkembangan Humbahas bisa dinilai kurang, karena pertumbuhan ekonomi dan pembangunan hampir monoton. Sementara program dan kunjungan pemerintah pusat sudah berlangsung dua kali dalam kepemimpinannya. 

Sedangkan, nepotisme bisa di katakan bahwa Humbahas merupakan daerah yang mayoritas suku batak, tetapi didaerah tersebut masih ada keistimewaan antara marga- marga tertentu yang masih memiliki keterikatan dengan pejabat publik. Ini adalah keresahan-keresahan yang timbul selama pemerintahan Dosmar. 

Namun keresahan publik itu tak kunjung bisa dihentikan, apalagi saat proses pilkada yang hanya mengusung Dosmar. Saat kontestasi pada 09 Desember dipertaruhkan antara kotak kosong dan Dosmar, persaingan kedua kubu ini bisa dinilai cukup sengit. Kolom kosong sendiri diprakarsai oleh 4 balon yang gagal, yakni Harry Marbun dan Baginda Polin. 

Masyarakat cukup empati dalam mengikuti proses pilkada. Pendukung kedua kubu ini bersaing aktif di setiap media, baik spanduk, berita, dan bahkan media sosial. Partisipasi politik masyarakat jika dikaji dapat di sebabkan oleh berbagai macam hal menurut Efriza, seperti rangsangan politik yang di tumbuhkan dari kesadaran seseorang untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan politik.

Bisa juga disebabkan oleh karakteristik pribadi seseorang dimana orang-orang yang berwatak sosial dan memiliki kepedulian sosial besar terhadap problema sosial, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam biasanya mau terlibat dalam aktivitas politik. 

Atau bisa juga disebabkan oleh karakteristik sosial, dimana lingkungan sosial itu ikut mempengaruhi persepsi, sikap perilaku seseorang dalam bidang politik. Selanjutnya bisa disebabkan juga oleh situasi atau lingkungan politik yang demokratis, orang merasa lebih bebas dan nyaman untuk terlibat dalam aktivitas-aktivitas politik daripada dalam lingkungan politik yang otoriter. 

Selebihnya, bisa juga di  sebabkan oleh pendidikan politik, dimana pendidikan politik masyarakat, termasuk dapat dilihat dari aktivitas-aktivitas politik mereka, hal tersebut juga dapat dilihat dari keaktifan masyarakat sebagai pengurus anggota partai politik.

Tetapi dari Dosmar sendiri, selama menjelang pilkada lebih minim proses kampanye. Jika dinilai, kampanye lebih didominasi oleh pendukung masing-masing kubu, sesama pendukung saling adu pendapat dan saling mempengaruhi satu sama lain, bahkan saling menghina juga terjadi. 

Kondisi tersebut memang bukan hal yang jarang terjadi di kabupaten yang baru mekar ini. Saat detik-detik hari H pemilihan, representasi kotak kosong bisa dikatakan lebih unggul jika dibandingkan dengan pendukung dosmar-oloan. Tetapi prasangka dan perkiraan itu meleset saat penghitungan quickqount, hal ini terjadi lantaran ransangan politik yang diberikan kepada masyarakat masih kurang. 

Masyarakat itu memang berbeda-beda cara berpikirnya, ada masyarakat yang memilih bupati/wakil bupati karena memang sudah pilihannya, tetapi ada juga masyarakat yang memilih karena diberi sesuatu. Data yang  terhitung ketika pasca pemilihan 09 Desember, pada tengah hari di menangkan oleh kotak kosong, tetapi ketika penghitungan sampai sore hari, suara untuk Dosmar drastis meningkat.

Total TPS di Kabupaten Humbang Hasundutan sejumlah 385. Persentase pemilih di humbahas sebanyak 74,77% dari total masyarakat. Dalam hitungan suara dari data TPS yang masuk, sebanyak 96,10%, representasi keunggulan Dosmar-Oloan mencapai 52,56% atau 49.760 suara. Sedangkan Kolom kosong sendiri mencapai 47,44% atau 44.909 suara.

Harapan kedepannya dengan terpilihnya bupati Dosmar-Oloan mampu membawa perubahan lebih baik dan perkembangan pada setiap bidang yang ada, baik di sosial budaya, pendidikan, ekonomi, bidang infrastuktur, terlebih lagi di sektor pertanian yang merupakan mata pencaharian yang dominan di Humbang Hasundutan. 

Sehingga dengan adanya perkembangan pada sektor pertanian tersebut mampu  mengekspor hasil pertanian ke kota lain atau bahkan ke luar negeri, karena Humbang Hasundutan adalah salah satu daerah yang dapat mengahasilkan kebutuhan pangan dan sandang. Dan melalui tulisan ini kedepan akan ada perubahan dan tidak hanya berjalan ditempat.

Humbang Hasundutan, Selasa (12/1/2021) Penulis : Konnidio Noviana Lumban Tobing, Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkini

“Ketika Sejarah Dihadapkan Pada Ingatan: Penganugerahan Gelar Soeharto dan Warisan Perjuangan Marsinah”
Nasional

“Ketika Sejarah Dihadapkan Pada Ingatan: Penganugerahan Gelar Soeharto dan Warisan Perjuangan Marsinah”

DemokrasiNews
11/11/2025
Santri Mengawal Kemerdekaan, Membangun Peradaban Dunia: Makna Hari Santri 2025
Edukasi

Santri Mengawal Kemerdekaan, Membangun Peradaban Dunia: Makna Hari Santri 2025

DemokrasiNews
21/10/2025
Program Tenggiri: Sentuhan Harapan dari PHE OSES untuk Tekan Stunting Balita di Pesisir Lampung Timur
Edukasi

Program Tenggiri: Sentuhan Harapan dari PHE OSES untuk Tekan Stunting Balita di Pesisir Lampung Timur

DemokrasiNews
28/09/2025
Segera Kembalikan Dana Rakyat! 10 Ormas Lampung Timur Desak Pemda Tuntaskan Rp43 Miliar yang Tertahan
Opini

Segera Kembalikan Dana Rakyat! 10 Ormas Lampung Timur Desak Pemda Tuntaskan Rp43 Miliar yang Tertahan

DemokrasiNews
31/07/2025
Pengamat Politik Unila: Jika 12 DPD II Solid, Aprozi Alam Bisa Calon Tunggal
Tokoh

Pengamat Politik Unila: Jika 12 DPD II Solid, Aprozi Alam Bisa Calon Tunggal

DemokrasiNews
22/07/2025
Jembatan Way Bungur Ambruk Sebelum Digunakan, Menjadi Bukti Kurangnya Perencanaan dan Pengawasan yang Tepat
Opini

Jembatan Way Bungur Ambruk Sebelum Digunakan, Menjadi Bukti Kurangnya Perencanaan dan Pengawasan yang Tepat

DemokrasiNews
31/12/2024

Related News

Presiden dan Ibu Iriana Cek Harga Kebutuhan Pokok di Pasar 

Presiden dan Ibu Iriana Cek Harga Kebutuhan Pokok di Pasar 

07/04/2023
Kapolda Sumut Imbau Masyarakat Jaga Jembatan Sei Wampu

Kapolda Sumut Imbau Masyarakat Jaga Jembatan Sei Wampu

18/04/2023
Gelar Sosialisasi Pendidikan Ideologi Pancasila Bagi Guru Agama Se-Tubaba, DPRD Lampung Hadirkan Ken Setiawan

Gelar Sosialisasi Pendidikan Ideologi Pancasila Bagi Guru Agama Se-Tubaba, DPRD Lampung Hadirkan Ken Setiawan

15/04/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/