DEMOKRASINEWS, Jakarta – Mahkamah Mahasiswa atau yang biasa disebut MM, merupakan lembaga yudikatif di ruang lingkup kelembagaan mahasiswa. Akan tetapi secara kelembagaan MM belum sesempurna lembaga-lembaga yang lain. Mengingat dalam pengawalan atau pengawasan hukum di lingkup mahasiswa belum familiar dibanding organisasi lain seperti lembaga eksekutif/legislatif mahasiswa seperti BEM/DEMA ataupun DPM/SEMA. Maka diperlukannya suatu kegiatan untuk saling tukar pikiran dalam membahas seluk beluk kelembagaan yudikatif di tingkat mahasiswa.
Karena hal itu MM UNTAR menginisiasi terselenggaranya kegiatan studi banding Mahkamah Mahasiswa antar Universitas pada tanggal 28-29 Desember 2020 kemarin via zoom meeting yang diikuti oleh kampus UTM, Fakultas Hukum UNHAS, UNPAD dan UHAMKA.
Ketua Umum MM UNTAR, Michael menjelaskan kegiatan studi banding ini bertujuan untuk tukar pikiran terkait dengan wewenang Mahkamah Mahasiswa di universitas masing-masing, sejarahnya serta tidak ketinggalan juga urgensi kehadiran Mahkamah Mahasiswa di lingkup keorganisasian mahasiswa sehingga para hakim beserta panitera dapat belajar sekaligus menambah wawasan mengenai fungsi kehakiman. Serta menjalin sinergitas dan hubungan baik antar sesama Mahkamah Mahasiswa.
Kemudian ketua pelaksana studi banding MM UNTAR menyampaikan dalam sambutannya, “Saya sebagai ketua pelaksana studi banding ini sangat senang dan semangat bisa kolaborasi dengan Universitas yang bagus dan terkenal, terima kasih atas kesempatan yang bagus ini untuk membangun persaudaraan antar lembaga Mahkamah Mahasiswa,” ujarnya.
Ketua MM UHAMKA, Ihsan Helmi Jauhari juga sangat mengapresiasi kegiatan studi banding ini. Karena sangat bermanfaat sekali untuk penambahan wawasan mengenai Mahkamah Mahasiswa maupun yudikatif, serta menambah relasi dengan MM kampus lain.
Kemudian ia juga berterima kasih banyak kepada pihak MM UNTAR karena telah diberikan kesempatan untuk mengikuti kegiatan studi banding.
“Kami atas nama MM UHAMKA sangat mengapresiasi kegiatan studi banding yang digagas oleh MM UNTAR. Karena dengan kegiatan ini tentu kami semakin menambah wawasan dan semakin paham lagi berkenaan dengan lembaga yudikatif di ruang lingkup Mahasiswa. Dan tidak lupa pula kami mengucapkan banyak terima kasih karena telah diberi kesempatan untuk mengikuti kegiatan studi banding ini. Besar harapan kami semoga kegiatan ini bisa terus berlanjut dikemudian hari agar tali silaturrahmi terus berjalan dan kolaborasi ini semakin kuat,” tuturnya.
Pewarta : Aris Kurnia Hiawan
Editor : Roy Choiri
Discussion about this post