DEMOKRASINEWS, Pesawaran – Sekretariat Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (Ko-Wappi) Kabupaten Pesawaran menerima pengaduan masyarakat dan mengajak seluruh elemen agar jangan segan-segan untuk melaporkan wartawan yang bekerja tidak sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Ko-wappi Pesawaran Dahron di Kantor Sekretariat ko-wappi di Desa Kebagusan Gedong Tataan Selasa (15/12).
“Saya menghimbau dan mengajak kepada semua pihak agar jangan segan-segan untuk menyampaikan dan melaporkan ke Kantor Ko-wappi Pesawaran apabila ada kesalahan yang dilakukan oleh wartawan yang didalam peliputan berita tidak sesuai dengan kode Etik Jurnalistik. diantaranya tidak bisa menunjukkan legalitasnya sebagai keanggotaan wartawan serta meminta-minta uang dengan jumlah tertentu” Ucapnya.
Ditambahkan Dahron, Contohnya hari ini Kepala Desa Kalirejo Sarwo Edi didampingi Babinsa Holil Adis, Babinkamtibmas Bripka Suyatman, beserta Ketua RT Hermanto mendatangi kantor Ko-wappi untuk melaporkan oknum wartawan yang mengatasnamakan anggota kami, yang diduga terkait pungli warga Kalirejo Kecamatan Negeri Katon” Ujarnya.
“Apabila kejadian ini benar, maka kami akan bentuk tim pencari fakta untuk menelusuri kejadian tersebut. Dan apabila memang terbukti, maka kami akan memberikan sangsi tegas kepada Anggota ko-wappi, sesuai dengan AD/ADRT Organisasi sampai kepada pemecatan sebagai anggota ko-wappi yang diambil oleh suatu keputusan bersama” Tutupnya.
Pewarta : Rizal
Editor : Roy Naldi
Discussion about this post