DEMOKRASINEWS, Pesawaran – Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan 4 orang warga Kecamatan Way Lima yang kedapatan sedang asik pesta sabu di salah satu rumah di Desa Sidodadi kecamatan setempat, Kamis (26/11/2020).
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.Ik, M.H mengatakan, penangkapan berawal dari informasi warga. Kemudian anggota berhasil menangkap ke 4 laki-laki tersebut usai mengkonsumsi sabu.
“Ke empat tersangka itu yakni RW (52) PNS Warga Padang Manis, SR (41) Warga Sidodadi, WG (39) Warga Margodadi dan AP (38) Warga Desa Kota Dalam. Semua masuk dalam Kecamatan Way Lima,” Kata Kapolres, Jum’at malam (27/11/2020).
Saat digeledah, lanjut Kapolres, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga sabu dan seperangkat alat hisap sabu (bong), dengan Berat Brutto Sabu 0,15 gram.
“Tersangka telah melanggar Pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, pelaku berikut barang bukti sudah di amankan di Mapolres Peswaran untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkasnya.
Pewarta : Rizky
Editor : Roy Choiri
Discussion about this post