DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Operasi simpatik Yustisi tim Gugus Tugas Kecamatan Mataram Baru yang di gelar oleh jajaran Kepolisian Polsek Mataram Baru, UPTD, Koramil dan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) setempat, kembali menyasar puluhan warga yang tak memakai masker, sebagai aturan yang diterapkan demi penanganan dan pencegahan penyebaran Wabah Covid-19.
“Hari ini kembali kita gelar Ops Yustisi di seputaran jalan Lintas Timur Sumatera, Pasar Simpang Sribhawono dan tempat umum lainya” jelas Kapolsek Mataram Baru Iptu Rihamuddin Nur saat memimpin pelaksanaan giat Ops Yustisi tersebut, Mataram Baru, Kamis pagi (22/10/2020).
Dari pelaksanaan giat tersebut, tak kurang 52 warga ditemukan masih tak memakai masker saat bepergian keluar Rumah.

“52 pelanggar kita berikan sangsi hukuman mulai Push-up, Menyanyikan lagu indonesia raya 43 kali, pengucapan hafalan Pancasila 52 kali, dan sangsi lainya dan kemudian berjanji tak mengulangi perbuatanya” terang Kapolsek.
Lanjutnya, jika masih ditemukan warga yang berulang tak memakai masker Jajaran tim akan memberikan sanksi lebih tegas hingga hukuman membersihkan fasilitas umum seperti Masjid.
“Ops Simpatik Yustisi ini agar memberikan rasa jera, tetapi kita juga memberikan masker gratis kepada mereka semua. Hal ini demi menegakan aturan protokol kesehatan masa Pandemi ini” pungkas Kapolsek.
Pewarta: Andono
Editor: Red










