• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Modus Pinjaman Koperasi, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi di Lampung Utara

DemokrasiNews
17/10/2020
in Hukum & Kriminal
Modus Pinjaman Koperasi, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi di Lampung Utara

DEMOKRASINEWS, Lampung Utara – Berkedok bisa mencairkan pinjaman Koperasi, pelaku berinisial Apr (35) ibu rumah tangga berhasil tipu puluhan Emak-emak di Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kapolsek Abung Barat Iptu Ono Karyono membenarkan bahwa telah mengamankan seorang perempuan dalam perkara penipuan.

“Benar kami telah mengamankan seorang perempuan yang terlibat dalam perkara penipuan berkedok Koperasi,” kata Iptu Ono saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (17/10/2020).

Modus Pinjaman Koperasi, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi di Lampung Utara Modus Pinjaman Koperasi, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi di Lampung Utara Modus Pinjaman Koperasi, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi di Lampung Utara

Lanjut Kapolsek, Kasus ini bermula dari pertemuan antara korban Hodiyah Wati (47) dengan terduga pelaku Apr (35) ibu rumah tangga yang juga merupakan warga satu desa dengan nya pada Kamis 20 Agustus 2020 sekira pukul 17.00 wib di sebuah warung bakso desa Ogan Lima.

Saat pertemuan itu jelas Kapolsek, terduga pelaku (Apr) menyuruh korban untuk mencari nasabah-nasabah lain dengan menawarkan pinjaman Koperasi sebesar Rp 5000.000 (Lima Juta Rupiah) /nasabah, cukup dengan biaya administrasi sebesar Rp 78.000 (Tujuh Puluh Delapan Ribu Rupiah) dan pinjaman dapat di cairkan pada tanggal 11 September 2020.

Merasa tergiur, korban pun mencari nasabah lain (dari golongan emak-emak). Alhasil didapat 175 orang, kepada mereka ditarik uang admistrasi sebesar Rp. 78.000/Nasabah sesuai arahan pelaku.

Uang hasil tarikan yang total terkumpul Rp 13.650,000, (tiga belas juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) oleh korban lansung di serahkan kepada terduga pelaku.

Namun apa hendak di kata,  sampai dengan tanggal yang di janjikan pelaku tak kunjung memberi sehingga membuat korban menjadi gerah dan lansung melaporkan nya ke Polsek Abung BaratLaporan Polisi Nomor : LP/ B/ 227/ X/ 2020/Old Lpg/ Res Lamut/ Sektor Abung Barat.

Berdasarkan laporan korban dan hasil pemeriksaan saksi-saksi, Jumat 16 Oktober 2020 Pukul 11.00 wib Team Resmob Polsek Abung Barat lansung bergerak dan berhasil menangkap terduga pelaku di rumah kediaman nya di Desa Ogan Lima berikut barang bukti berupa 1 (satu) lembar surat pernyataan terduga pelaku tanggal 7 Oktober 2020, dan 6 (enam) lembar kwitansi.

“Kini pelaku sudah kita bawa dan amankan di Mapolsek guna menjalani proses hukum terhadapnya dapat di jerat melanggar Pasal 372 dan atau pasal 378 KUHP” terang Kapolsek.

Pewarta: Bambang
Editor: Andono


Tags: Polres Lampung Utara

Berita Terkini

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek

DemokrasiNews
11/12/2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain
Hukum & Kriminal

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain

DemokrasiNews
11/12/2025
Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
Hukum & Kriminal

Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah
Hukum & Kriminal

KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah

DemokrasiNews
11/12/2025
Dinas PPA Lamtim Fasilitasi Konseling Korban Trauma untuk Stabilkan Kondisi Psikologis
Kesehatan

Dinas PPA Lamtim Fasilitasi Konseling Korban Trauma untuk Stabilkan Kondisi Psikologis

DemokrasiNews
10/12/2025

Related News

Kertajati Family Farm dan Education Park Jajaki Penggunaan Teknologi AI untuk Eduwisata Agribisnis Berkelas Dunia

Kertajati Family Farm dan Education Park Jajaki Penggunaan Teknologi AI untuk Eduwisata Agribisnis Berkelas Dunia

16/01/2024
Ketahuan Selingkuhi Isteri Orang, Seorang Pria Terjun ke Sungai

Ketahuan Selingkuhi Isteri Orang, Seorang Pria Terjun ke Sungai

24/02/2021
Polisi Bebaskan 22 Anak Perusuh Bela RS di Kantor Kejari Singaparna

Polisi Bebaskan 22 Anak Perusuh Bela RS di Kantor Kejari Singaparna

14/07/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/