DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Syahmin Saleh mewakili Bupati Lampung Timur pada Kamis siang (17/09/2020) memberikan sambutan dalam acara Kunjungan Wakil Gubernur Lampung dan Forkopimda Provinsi Lampung dalam rangka Pemantauan Kesiapan Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak di delapan Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung Tahun 2020.
Acara dilaksanakan di Aula Utama Setdakab Lampung Timur itu dihadiri oleh Dandim 0429/Lampung Timur Letkol Kav Muhammad Darwis, Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, Ketua Bawaslu Lampung Timur Uslih, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Wirham Riadi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Ahmad Badrullah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Mashur Sampurna Jaya dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Lampung Timur Idham Yusuf.
Syahmin menjelaskan bahwa situasi Covid-19 di Lampung Timur kondisinya masih aman dan terkendali.
“Perlu kami laporkan bahwa situasi di Lampung Timur saat ini masih aman terkendali. Memang beberapa desa di kabupaten kami terkonfirmasi positif dengan riwayat melakukan perjalanan ke Zona Merah Jakarta. Mudah-mudahan segera berlalu dan kita semua bisa terbebas dari virus Covid-19 ini”.
Untuk itu kami jajaran Pemerintah Lampung Timur mengucapkan selamat datang kepada rombongan dan menyampaikan bahwa Kabupaten Lampung Timur siap untuk menyelenggarakan Pilkada.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengucapkan selamat datang kepada Ibu Wagub beserta rombongan di kabupaten lampung timur ini. Semoga apa yang menjadi tujuan dari kunjungan hari ini dapat berjalan dengan lancar dan dapat memberikan saran demi kebaikan dan kemajuan Kabupaten Lampung Timur kedepannya.
Dalam kesempatan yang sama Staf Ahli Gubernur, Saiful mewakili sambutan dari Gubernur Lampung menyampaikan maksud dan tujuan dari kunjungan tersebut.
“Kunjungan kerja ini selain dalam rangka memonitor kesiapan penyelenggara Pilkada serentak tahun 2020 tingkat Kabupaten/Kota dengan tujuan untuk menguatkan koordinasi dan konsolidasi antar Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota penyelenggara serta pihak-pihak terkait agar dapat bersinergi dalam menjalankan peran dan fungsi masing-masing khususnya dalam menjamin terakomodasinya hak konstitusi masyarakat guna mewujudkan pilkada yang aman dan damai”. (*)
Editor : Priyono DemokrasiNews











