DEMOKRASINEWS, Lampung Utara,16 Juli 2026 – Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Intji Indriati, memastikan pelaksanaan uji kompetensi (Ukom) untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara ditargetkan paling lambat digelar pada Agustus 2026.
Menurut Intji, saat ini pemerintah daerah tengah menyelesaikan berbagai persiapan, terutama proses administrasi sebagai syarat pelaksanaan seleksi tersebut.
“Ya, prosesnya sudah mulai berjalan. Saat ini masih tahap penyelesaian administrasi. Mudah-mudahan bisa segera dilaksanakan, perkiraan paling lambat bulan Agustus. Untuk teknisnya bisa ditanyakan langsung kepada Plt Kepala BKPSDM, Hendri Dunant, karena beliau yang ditugaskan mengurus proses ini. Saat ini beliau sedang berada di Jakarta,” ujar Intji melalui sambungan telepon, Kamis (16/7/2026).
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Utara, Hendri Dunant, membenarkan dirinya tengah berada di Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna mengurus berbagai persyaratan administrasi pelaksanaan uji kompetensi.
Namun demikian, Hendri belum dapat memastikan jadwal pasti pelaksanaan Ukom karena masih diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
“Saya tidak berani memastikan kapan pelaksanaannya, khawatir meleset. Yang jelas, kelengkapan administrasi dan berbagai persyaratan lainnya masih harus dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Saat ini semuanya masih berproses,” kata Hendri melalui pesan WhatsApp.
Pelaksanaan uji kompetensi tersebut menjadi bagian dari proses pengisian sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang hingga kini masih dijabat oleh pelaksana tugas atau masih mengalami kekosongan.
Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat ini masih belum memiliki pejabat definitif antara lain:
- Dinas Ketahanan Pangan;
- Dinas Pasar;
- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD);
- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim);
- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM);
- Inspektorat;
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Pemdes);
- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP);
- Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara; dan
- Staf Ahli Bupati.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berharap proses administrasi dapat segera rampung sehingga pelaksanaan uji kompetensi dapat dilakukan sesuai jadwal. Pengisian jabatan secara definitif dinilai penting untuk memperkuat efektivitas birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.( Red/JM)











