• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Lampung Timur Cluster Baru Covid-19, Zaiful Bokhari Keluarkan Peraturan Batasi Kegiatan Hiburan

DemokrasiNews
17/09/2020
in Kesehatan, Tokoh
Lampung Timur Cluster Baru Covid-19, Zaiful Bokhari Keluarkan Peraturan Batasi Kegiatan Hiburan

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari,pada Kamis siang ( 17/09/2020) mempimpin langsung Rapat Koordinasi Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Sosialisasi Rancangan Peraturan Bupati, di Aula Utama Setdakab Lampung Timur.

Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari menyampaikan peraturan Bupati dalam menyikapi kondisi Covid 19 yang saat ini sedang melanda Indonesia dan Lampung Timur khusunya. 

“Harapan kita, melihat kondisi saat ini  Lampung Timur sudah menjadi daerah Cluster terbaru untuk penyebaran virus Covid-19. Maka  kita harus menyikapi ini agar pelaksanaan pilkada bisa berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang ada. Terlebih lagi bagaimana kita bisa menjaga kesehatan masyarakat di Lampung Timur saat ini,” jelas Zaiful Bokhari.

Lampung Timur Cluster Baru Covid-19, Zaiful Bokhari Keluarkan Peraturan Batasi Kegiatan Hiburan Lampung Timur Cluster Baru Covid-19, Zaiful Bokhari Keluarkan Peraturan Batasi Kegiatan Hiburan Lampung Timur Cluster Baru Covid-19, Zaiful Bokhari Keluarkan Peraturan Batasi Kegiatan Hiburan

“Kegiatan pelaksanaan kampanye ini bisa dilakukan asal tetap mematuhi protokol kesehatan artinya kalau dilakukan bertatap muka tidak boleh lebih melebihi dari 100 orang”, ujar Zaiful. 

“Pelanggaran terhadap pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru pada situasi Covid-19 akan dikenakan sanksi yang mana sanksi administratif bagi perorangan yakni berupa teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial, serta denda administrasi paling tinggi Rp100.000. 

Sementara itu sanksi bagi pelaku usaha, pengelola penyelenggara atau penanggung jawab tempat berupa teguran lisan, teguran tertulis, denda administrasi paling tinggi sebesar Rp 1.000.000 serta penghentian sementara kegiatan, penghentian tempat kegiatan, pencabutan sementara izin, dan atau pencabutan tempat izin selamanya,” tegas Zaiful.

Zaiful menjelaskan untuk masyarakat yang ingin melaksanakan resepsi atau hajatan maupun kegiatan maka wajib meminta izin paling lambat 2 minggu sebelum pelaksanaan kegiatan. 

“Untuk pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru yang pertama pembatasan pemberian izin keramaian atau hajatan serta untuk keluarga yang ingin melaksanakan resepsi atau kegiatan wajib meminta izin kepada kepolisian paling lambat dus minggu sebelum pelaksanaan dengan melampirkan rekomendasi dari Camat di mana  setelah dilakukan monitoring dan evaluasi persiapan di lokasi oleh Satgas Covid -19 yang dibentuk oleh Kecamatan. 

“Penyelenggara hanya dapat mengundang 500 orang dalam  sehari dan menyiapkan maksimal 50 kursi itu artinya harus bergantian, jika ada 50 kursi maka akan ada 10 gelombang agar pas untuk 500 orang. 

Selain itu penyelenggara juga menyediakan masker untuk tamu undangan yang tidak memakai masker serta tidak diperkenankan untuk pentas musik atau jika harus menggunakan maka diperkenankan orgen tunggal digelar secara minimalis yang artinya crew paling banyak berjumlah 5 orang.  Sementara kelompok hiburan kuda lumping dan Reog Ponorogo belum diperkenankan”. 

Mengakhiri arahannya, Zaiful berharap kepada para Camat agar dapat menjalankan peraturan bupati ini dengan sebaik-baiknya serta dapat mengkoordinasikannya dengan Forkopimcam yang ada di Kecamatan masing-masing. (*)

Editor : Priyono DemokrasiNews 


Berita Terkini

Dandim & Forkopimda Lamtim Sidak Dapur MBG, Pastikan Gizi Anak Terjamin
Advertorial

Dandim & Forkopimda Lamtim Sidak Dapur MBG, Pastikan Gizi Anak Terjamin

DemokrasiNews
02/10/2025
Atasi Semrawut Kabel FO, Diskominfo dan DPRD Lampung Timur Sambangi Kemenkomdigi
Advertorial

Atasi Semrawut Kabel FO, Diskominfo dan DPRD Lampung Timur Sambangi Kemenkomdigi

DemokrasiNews
01/10/2025
Ela Siti Nuryamah: Birokrasi Bersih Kunci Pelayanan Publik Hebat
Advertorial

Ela Siti Nuryamah: Birokrasi Bersih Kunci Pelayanan Publik Hebat

DemokrasiNews
01/10/2025
Evaluasi PAD 2025: Pemkab Lampung Timur Dorong Digitalisasi dan Penguatan Koordinasi
Advertorial

Evaluasi PAD 2025: Pemkab Lampung Timur Dorong Digitalisasi dan Penguatan Koordinasi

DemokrasiNews
01/10/2025
Wapres Gibran dan KSP Tinjau Sekolah, Pasar, dan Proyek Tol di Palembang
Nasional

Wapres Gibran dan KSP Tinjau Sekolah, Pasar, dan Proyek Tol di Palembang

DemokrasiNews
28/09/2025
Pemprov Lampung Serahkan Hibah Tanah 4,7 Hektare kepada Denpom 11/3 Lampung
Advertorial

Pemprov Lampung Serahkan Hibah Tanah 4,7 Hektare kepada Denpom 11/3 Lampung

DemokrasiNews
28/09/2025

Related News

Dawam Raharjo Ajak Ketua Pengadilan Negeri Sukadana Bersinergi

Dawam Raharjo Ajak Ketua Pengadilan Negeri Sukadana Bersinergi

27/02/2023
Pria Lanjut Usia Ditemukan Meninggal di Rumah Kost, Polisi Pastikan Kematian Murni Karena Sakit

Pria Lanjut Usia Ditemukan Meninggal di Rumah Kost, Polisi Pastikan Kematian Murni Karena Sakit

04/02/2025
Tak Patuhi Protkes, Paslon Nomor Urut 01 Dapat Sanksi Bawaslu Pesawaran

Tak Patuhi Protkes, Paslon Nomor Urut 01 Dapat Sanksi Bawaslu Pesawaran

11/10/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/