• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Politik

Tak Patuhi Protkes, Paslon Nomor Urut 01 Dapat Sanksi Bawaslu Pesawaran

DemokrasiNews
11/10/2020
in Politik
Tak Patuhi Protkes, Paslon Nomor Urut 01 Dapat Sanksi Bawaslu Pesawaran

DEMOKRASINEWS, Pesawaran – Pelanggaran protokol kesehatan pencegahan COVID-19 saat kampanye tetap terjadi meski sudah berulang kali di ingatkan. 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah mengeluarkan surat peringatan. Surat peringatan itu dikeluarkan terhadap pasangan calon (paslon) nomor 1 yang melanggar protokol kesehatan (Portkes)

“Bawaslu Pesawaran telah mengeluarkan surat peringatan tertulis terhadap Pasangan Calon nomor 1 atas pelanggaran kampanye yang melanggar protokol kesehatan,” kata Mutholib Kordiv Penindakan Pelanggaran, Minggu (11/10/2020).

Tak Patuhi Protkes, Paslon Nomor Urut 01 Dapat Sanksi Bawaslu Pesawaran Tak Patuhi Protkes, Paslon Nomor Urut 01 Dapat Sanksi Bawaslu Pesawaran Tak Patuhi Protkes, Paslon Nomor Urut 01 Dapat Sanksi Bawaslu Pesawaran

Surat tertulis itu diberikan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas PKPU No 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam COVID-19.

Dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 itu, diatur larangan-larangan dan kewajiban-kewajiban paslon saat melakukan kampanye. Misalnya pembatasan jumlah peserta yakni 50 orang, penggunaan masker, hingga jaga jarak.

Lebih lanjut, Mutholib menjelaskan, Paslon nomor urut 1 melanggar Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2020 dan dikenakan sanksi administrasi berupa peringatan tertulis. Dalam sanksi pelanggaran admistrasi pemilihan di tahap kampanye itu bisa di kenakan tiga sanksi:•Peringatan tertulis•Pembubaran kegiatan•tidak boleh melakukan kampanye selama 3 hari

“Nah untuk Paslon nomor 1 melanggar peraturan  KPU nomor 13 tahun 2020 kita kenakan sanksi administrasi peringatan tertulis,” ujarnya.

Pewarta : Rizky
Editor : Roy Choiri


Berita Terkini

Perkuat Konsolidasi Organisasi, Fitriyanto Resmi Menakhodai MWCNU Sekampung
Sosial Budaya

Perkuat Konsolidasi Organisasi, Fitriyanto Resmi Menakhodai MWCNU Sekampung

DemokrasiNews
01/06/2026
Cerli Yusrijal Ajak Masyarakat Jadikan Pancasila Energi Membangun Lampung Utara yang Maju dan Bermartabat
Zona Wakil Rakyat

Cerli Yusrijal Ajak Masyarakat Jadikan Pancasila Energi Membangun Lampung Utara yang Maju dan Bermartabat

DemokrasiNews
01/06/2026
Tasyakuran Haji, Bunda Eva Kirim 1.200 Paket Al Baik untuk Jemaah dan Petugas Kloter Bandar Lampung
Advertorial

Tasyakuran Haji, Bunda Eva Kirim 1.200 Paket Al Baik untuk Jemaah dan Petugas Kloter Bandar Lampung

DemokrasiNews
31/05/2026
WTP Bukan Sekadar Prestasi, Lampung Timur Dorong Pelayanan dan Pembangunan yang Lebih Berkualitas
Advertorial

WTP Bukan Sekadar Prestasi, Lampung Timur Dorong Pelayanan dan Pembangunan yang Lebih Berkualitas

DemokrasiNews
30/05/2026
Mutasi Bukan Sekadar Rotasi, Ini Strategi Bupati Ela Bangun Pemerintahan Responsif
Advertorial

Mutasi Bukan Sekadar Rotasi, Ini Strategi Bupati Ela Bangun Pemerintahan Responsif

DemokrasiNews
29/05/2026
Cerdas: Catatan Redaksi DemokrasiNews co id
Opini

Cerdas: Catatan Redaksi DemokrasiNews co id

DemokrasiNews
22/05/2026

Related News

355 Ekor Burung Asal Way Kanan Gagal Diselundupkan ke Pulau Jawa

355 Ekor Burung Asal Way Kanan Gagal Diselundupkan ke Pulau Jawa

28/05/2022
Karang Taruna Tulang Bawang Gelar Baksos di Pondok Pesantren

Karang Taruna Tulang Bawang Gelar Baksos di Pondok Pesantren

23/11/2021
Dorong Peningkatan Ekspor Tanaman Hias, Karantina Gandeng Anggota DPR-RI Gelar Bimtek

Dorong Peningkatan Ekspor Tanaman Hias, Karantina Gandeng Anggota DPR-RI Gelar Bimtek

04/08/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/