• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Agustus 12, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Politik

Tak Patuhi Protkes, Paslon Nomor Urut 01 Dapat Sanksi Bawaslu Pesawaran

DemokrasiNews
11/10/2020
in Politik
Tak Patuhi Protkes, Paslon Nomor Urut 01 Dapat Sanksi Bawaslu Pesawaran

DEMOKRASINEWS, Pesawaran – Pelanggaran protokol kesehatan pencegahan COVID-19 saat kampanye tetap terjadi meski sudah berulang kali di ingatkan. 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah mengeluarkan surat peringatan. Surat peringatan itu dikeluarkan terhadap pasangan calon (paslon) nomor 1 yang melanggar protokol kesehatan (Portkes)

“Bawaslu Pesawaran telah mengeluarkan surat peringatan tertulis terhadap Pasangan Calon nomor 1 atas pelanggaran kampanye yang melanggar protokol kesehatan,” kata Mutholib Kordiv Penindakan Pelanggaran, Minggu (11/10/2020).

Tak Patuhi Protkes, Paslon Nomor Urut 01 Dapat Sanksi Bawaslu Pesawaran Tak Patuhi Protkes, Paslon Nomor Urut 01 Dapat Sanksi Bawaslu Pesawaran Tak Patuhi Protkes, Paslon Nomor Urut 01 Dapat Sanksi Bawaslu Pesawaran

Surat tertulis itu diberikan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas PKPU No 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam COVID-19.

Dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 itu, diatur larangan-larangan dan kewajiban-kewajiban paslon saat melakukan kampanye. Misalnya pembatasan jumlah peserta yakni 50 orang, penggunaan masker, hingga jaga jarak.

Lebih lanjut, Mutholib menjelaskan, Paslon nomor urut 1 melanggar Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2020 dan dikenakan sanksi administrasi berupa peringatan tertulis. Dalam sanksi pelanggaran admistrasi pemilihan di tahap kampanye itu bisa di kenakan tiga sanksi:•Peringatan tertulis•Pembubaran kegiatan•tidak boleh melakukan kampanye selama 3 hari

“Nah untuk Paslon nomor 1 melanggar peraturan  KPU nomor 13 tahun 2020 kita kenakan sanksi administrasi peringatan tertulis,” ujarnya.

Pewarta : Rizky
Editor : Roy Choiri


Berita Terkini

Wajah Baru, Semangat Baru: Polres Lampung Utara Perkuat Pengabdian dan Pelayanan
Advertorial

Wajah Baru, Semangat Baru: Polres Lampung Utara Perkuat Pengabdian dan Pelayanan

DemokrasiNews
11/08/2026
Aspeknas Lampung Soroti Ketelitian Pemerintah Pilih Pemenang Tender Proyek
Opini

Aspeknas Lampung Soroti Ketelitian Pemerintah Pilih Pemenang Tender Proyek

DemokrasiNews
10/08/2026
Aisyiyah Cadre Camp Lampung Digelar di Tubaba, Bupati Ajak Kader Perempuan Perkuat Pembangunan
Advertorial

Aisyiyah Cadre Camp Lampung Digelar di Tubaba, Bupati Ajak Kader Perempuan Perkuat Pembangunan

DemokrasiNews
08/08/2026
Ketua Kwarda Lampung Lantik Rektor UIN Raden Intan sebagai Kamabigus, Perkuat Pendidikan Karakter di Kampus
Pendidikan

Ketua Kwarda Lampung Lantik Rektor UIN Raden Intan sebagai Kamabigus, Perkuat Pendidikan Karakter di Kampus

DemokrasiNews
07/08/2026
AKBP Yuliansyah Resmi Jabat Kapolres Lampung Timur, Siap Lanjutkan Prestasi dan Perkuat Pelayanan Humanis
Advertorial

AKBP Yuliansyah Resmi Jabat Kapolres Lampung Timur, Siap Lanjutkan Prestasi dan Perkuat Pelayanan Humanis

DemokrasiNews
04/08/2026
Cerdas: Catatan Redaksi DemokrasiNews.co.id
Opini

Cerdas: Catatan Redaksi DemokrasiNews.co.id

DemokrasiNews
04/08/2026

Related News

Ciptakan Wartawan Kompeten, PWI Lampung Timur Gelar UKW

Ciptakan Wartawan Kompeten, PWI Lampung Timur Gelar UKW

29/12/2021
Presiden Jokowi Sampaikan Selamat Idul Adha 1441 H Kepada Raja Salman

Presiden Jokowi Sampaikan Selamat Idul Adha 1441 H Kepada Raja Salman

01/08/2020
Arinal Djunaidi Dilantik Sebagai Ketum KONI Lampung Periode 2023-2027

Arinal Djunaidi Dilantik Sebagai Ketum KONI Lampung Periode 2023-2027

24/05/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/