Demokrasinews.co.id : Bandar Lampung – Pasangan Calon Eva Dwiana-Deddy Amarulla resmi terima Form Model B.1 KWK dari DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), di Kantor DPD PDI Perjuangan Jl Soekarno Hatta Kelurahan Labuhan Dalem Tanjumh Seneng Bandar Lampung, Kamis (3/9/ 2020).
Form tersebut sebagai syarat untuk mendaftar di KPU, sebagai konstestasi memperebutkan Walikota dan Wakil Walikota Kota Bandar Lampung.
Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Sudin langsung menyerahkanya didampingi Sekertaris Mingrum Gumay dan Koestiana.
“Ke depan kami akan koordinasi dengan parpol pendukung dan pengusung, untuk berbagi tugas dalam menyukseskan pemilihan Walikota Bandarlampung,” kata bakal calon Walikota Bandarlampug Eva Dwiana.
Baca : Puan Maharani Bacakan Daftar Lengkap Cakada PDI Perjuangan Gelombang V Untuk 21 Daerah
Eva juga meyakini parpol lainnya juga akan segera mengeluarkan form model B.1 KWK parpol sebelum pendaftaran dilakukan.
“Insyaallah yang kita harapkan bunda (Eva Dwiana,red) menang di Bandarlampung,”katanya.
Diketahui, selain pasangan Eva-Dedi, form B.1 KWK juga diserahkan kepada pasangan calon di 7 Kabupaten/Kota lainya, yakni:
1. Zaiful Bokhari-Sudibyo Calon di Kabupaten Lampung Timur
2. Anna Morinda-Fritz Calon di Kota Metro
3. Juprius-Rina Maelina Calon di Kabupaten Way Kanan
4. Nanang Ermanto-Pandu Kesuma di Kabupaten Lampung Selatan
5. Pieter-Fahrurrazi di Kabupaten Pesisir Barat
6. Loekman-Ilyas di Kabupaten Lampung Tengah
7. Dendi Romadhona-Marzuki di Kabupaten Pesawaran
Pewarta: Regar DN
Editor: Andono
Discussion about this post